Faktor-faktor Penentuan Lokasi Industri

Faktor-faktor Penentuan Lokasi Industri

Banyak faktor yang mempengaruhi penentuan lokasi industri di suatu tempat, dimana faktor-faktor tersebut dapat berupa faktor langsung dan faktor tak langsung. Keberadaan industri di suatu tempat tergantung pada faktor lingkungan yang akan menentukan kelangsungan industri itu.

Dalam Pelita IV-V pembangunan industri di Indonesia ditujukan untuk memperluas kesempatan kerja, meratakan kesempatan berusaha dan meningkatkan ekspor (Jayadinata, 1992:111). Untuk mengembangkan sektor industri tersebut dituntut adanya kesiapan dari daerah-daerah yang bersangkutan yang didukung oleh beberapa faktor.

Keputusan untuk mendirikan suatu perusahaan tergerak karena adanya permintaan akan suatu barang. Permintaan yang cukup besar dan didukung oleh daya beli yang memadai cepat atau lambat akan menarik perhatian seorang pengusaha. Adanya permintaan ini menimbulkan ini suatu pasar dan luas pasar tersebut akan menentukan skala produksi yang dianut oleh perusahaan yang bersangkutan. Skala produksi merupakan satu dari dua unsur yang menentukan lokasi perusahaan (Djojodipuro, 1992:10). Weber masuk ke dalam masalah industri yang mempergunakan dua bahan mentah yang berlokasi di dua tempat yang berbeda dan menjualnya di pasar yang berlokasi di tempat lain dengan mempergunakan pengertian Dominant Weight. Dalam suatu proses produksi dikatakan terhadap Dominant Weight, bila salah satu dari ketiga unsur lainnya. Jadi, umpamanya saja dalam proses produksi membuat besi baja satu ton dipergunakan batu bara sebanyak 10 ton dan biji besi dua ton. Dalam hal ini yang merupakan Dominant Weight adalah batu bara, karena berat bahan ini adalah lebih besar daripada berat bahan lainnya ditambah hasil akhir. Dalam keadaan ini, maka lokasi industri besi baja akan berorientasi ke tempat diketemukannya batu bara. Disini asumsi secara implisit bahwa harga satuan angkutan ke mana-mana sama, sehingga perbedaan biaya angkutan hanya disebabkan oleh berat benda yang diangkut dan jarak yang ditempuh. Penggunaan prinsip Dominant Weight ini akan mengalami kesulitan, bila berat benda yang masuk dalam perhitungan tidak jauh berbeda. Kalau berat masing-masing bahan mentah yang dipergunakan adalah dua dan dua setengah, sedangkan hasil akhir adalah tiga ton, maka dalam proses produksi ini tidak terdapat Dominant Weight. Dalam kasus demikian ini, Weber mempergunakan segitiga lokasi (Djojodipuro, 1992:76-77).

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pada umumnya adalah sebagai berikut  (Marsudi Djojodipuro, 1992:30) :
1. Faktor endowment
Faktor endowment memang sulit untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh karena itu dipergunakan istilah. Yang dimaksud dengan faktor endowment adalah tersedianya faktor produksi secara kualitatif dan kuantitatif pada suatu negara atau daerah. Faktor endowment ini meliputi tanah, tenaga dan modal. Semakin banyak faktor endowment yang dimiliki oleh suatu negara atau daerah, semakin banyak pula yang harus diperhatikan dalam menentukan lokasi suatu industri.

2. Pasar dan harga
Tujuan akhir seorang pengusaha adalah membuat keuntungan. Oleh karena itu, maka ia harus mampu menjual barang yang dihasilkannya dengan harga yang lebih tinggi daripada yang dikeluarkan. Dalam hubungannya dengan masalah ini, maka pasar menjadi relevan. Luas pasar ditentukan tiga unsur, yaitu:
  • Jumlah penduduk 
  • Pendapatan perkapita
  • Distribusi pendapatan.


3. Bahan baku dan energi
Proses produksi merupakan usaha untuk mentransformasikan bahan baku ke dalam hasil akhir yang mempunyai nilai lebih tinggi. Proses transformasi ini terjadi dengan mempergunakan energi dalam berbagai bentuk. Bahan baku yang dipergunakan dapat merupakan bahan mentah atau barang setengah jadi.

4. Aglomerasi, keterkaitan antar jenis industri dan penghematan ekstern.
Kota besar biasanya menarik sebagai lokasi industri oleh karena itu, di kota mudah terjadi aglomerasi. Terkumpulnya berbagai jenis industri mengakibatkan timbulnya external economies yang dalam hal ini merupakan penghematan aglomerasi. Penghematan ini terjadi karena faktor-faktor luar dan dinikmati oleh semua industri yang ada di kota tersebut.

Dua hal penghematan aglomerasi; pertama adalah penghematan yang diperoleh industri sejenis atau industri yang mempunyai hubungan satu sama lain dan yang kedua adalah penghematan yang diperoleh perusahaan individual yang berlokasi di daerah perkotaan. Penghematan ini terutama didapat karena adanya infrastruktur di daerah perkotaan yang berkembang pesat.

5. Kebijaksanaan Pemerintah
Pemerintah dapat menentukan lokasi industri. Kebijaksanaan ini merupakan dorongan atau hambatan dan bahkan larangan untuk industri berlokasi di tempat tertentu. Dewasa ini, dorongan oleh kebijaksanaan lingkungan, perencanaan kota yang didasarkan atas pembagian daerah – lazim disebut zoning merupakan kebijaksanaan yang makin biasa. Seperti yang telah disebut di atas, maka kebijaksanaan dapat mengarah ke pengaturan lingkungan, tetapi juga atas pertimbangan pertahanan atau ekonomi. Selain industri mengakibatkan pencemaran udara, industri juga selalu merupakan sasaran dalam perang, oleh karena itu lokasinya perlu dipisahkan dari daerah permukiman.

Dewasa ini makin penting arti pembangunan daerah. Daerah yang kurang maju perlu didorong pertumbuhan ekonominya dan yang terlampau maju relatif terhadap daerah lain perlu dihambat. Dengan demikian akan diperoleh keseimbangan antar daerah dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Sarana untuk mencapai tujuan itu antara lain dengan mendorong atau melarang industri di tempat tertentu. Kebijaksanaan ini biasanya disebut kebijaksanaan langsung. Cara lain yang bersifat tidak langsung adalah melalui keringanan atau penundaan pajak (tax holiday) dan pemberian fasilitas kredit.

Sejak tahun 1970-an terdapat penentuan lokasi industri yang dikenal dengan istilah kawasan industri (industrial estate). Kawasan ini merupakan sebidang tanah seluas beberapa ratus hektar yang telah dibagi dalam kavling dengan luas yang berbeda sesuai dengan keinginan yang diharapkan oleh pengusaha. Daerah tersebut minimum dilengkapi dengan jalan antar kavling, saluran pembuangan limbah dan gardu listrik yang cukup besar untuk menampung kebutuhan pengusaha yang diharapkan berlokasi di tempat tersebut. Ini disebut upaya penghematan ekstern yang diharapkan meningkat. Bila makin banyak industri yang berlokasi di tempat tersebut, maka penghematan ekstern akan meningkat atau terjadinya proses aglomerasi.

6. Kebijaksanaan Pengusaha. 
Kebijaksanaan ini dilatarbelakangi oleh ketersediaan sarana dan prasarana yang dapat mendukung produktivitas dari industri yang bersangkutan. Dalam industri biasanya pusat perusahaan menentukan lokasi cabang-cabangnya. Lokasi cabang ini ditentukan sesuai dengan fungsinya sebagai unit produksi, unit distribusi atau unit penjualan. Bila cabang berfungsi sebagai unit produksi, maka masalah bahan baku maupun pasar akan masuk dalam pertimbangan, sebaliknya bila cabang berfungsi sebagai unit distribusi, maka lokasi di persimpangan jalan, karena memungkinkan memakai sarana angkutan ke berbagai arah.

Sedangkan faktor-faktor yang harus dipertimbangkan didalam penentuan lokasi industri menurut Sritomo Wignjosoebroto adalah sebagai berikut:
1. Lokasi pasar (market Location)
Pasar atau market yaitu lokasi dimana pembeli berdomisili adalah salah satu faktor yang harus diperhatikan didalam penentuan lokasi industri. Tergantung dari macam produk yang dihasilkan, pasar ini bisa secara luas tersebar atau terpusatkan.

2. Lokasi sumber bahan baku (raw material location)
Lokasi dari sumber bahan baku untuk produksi sangat pula berpengaruh di dalam menentukan lokasi pabrik yang akan didirikan. Beberapa industri karena sifat dan keadaan dari proses menufakturing memaksa untuk menempatkan industrinya yang berdekatan dengan sumber bahan bakunya. Sebagai contoh industri baja secara tradisional akan meletakkan industrinya dekat dengan sumber batu bara, karena industri ini akan banyak sekali memanfaatkan energi batu bara sebagai bahan baku yang umum untuk proses pembakaran. Pada dasarnya disini ada tiga kelas bahan baku yang umum dijumpai dalam suatu proses industri yaitu sebagai berikut:
  • Pure materials. Material yang termasuk sebagai bahan baku di dalam proses manufakturing yang secara nyata tidak akan kehilangan prosentase berat/volumenya pada akhir proses berlangsung.
  • Weight lossing materials. Material yang sebagaian dari berat/volumenya akan tetap tinggal pada saat akhir produksi berlangsung.
  • Ubiquities. Material yang dapat dengan mudah diketemukan pada setiap tempat.


mavBerdasarkan ketiga macam bentuk material tersebut diatas, maka lokasi pabrik dapat ditentukan, yaitu dengan aturan umum sebagai berikut:

  • Bilamana suatu single raw materials dipergunakan tanpa banyak kehilangan berat/volumenya dalam akhir proses produksinya, maka sebaiknya pabrik ditempatkan sedekat mungkin dengan sumber bahan baku diperoleh, atau bisa sedekat mungkin dengan lokasi pasar dimana produk akan didistribusikan atau pula diantaranya.
  • Bilamana bahan baku akan kehilangan berat/volume secara nyata pada akhir proses produksi, maka lokasi pabrik dapat dan seharusnya diletakkan sedekat mungkin dengan lokasi sumber bahan baku diperoleh.
  • Bilamana suatu jenis bahan baku secara mudah diperoleh di setiap tempat, maka lokasi pabrik dapat ditempatkan sedekat mungkin dengan area pemasaran. 



3. Alat Angkutan (transportation)
Masalah tersedia tidaknya fasilitas-fasilitas adalah juga sangat menentukan didalam proses  pemilihan media transportasi yang tepat, maka beberapa pertimbangan harus dilakukan seperti:
  • Macam/jenis fasilitas transportasi yang ada pada daerah asal dan tujuan (kereta api, kapal laut, truk, dan lain-lain)
  • Relatif biaya masing-masing media transportasi tersebut
  • Derajat kepentingan dari pengiriman barang tersebut
  • Kondisi-kondisi khusus yang diharapkan proses pengiriman barang yang ada (pendinginan, keamanan, dan lain-lain)



4. Sumber energi (power)
Hampir dapat dipastikan bahwa semua industri memerlukan tenaga listrik untuk berbagai macam kebutuhan dalam proses produksinya. Secara umum sebagaian perusahaan akan lebih senang untuk membeli energi ini (dari perusahaan listrik)  daripada harus membuat instalasi listrik sendiri. Biasanya publik utility akan pula dapat mensuplai energi pada tingkat biaya yang lebih murah/rendah dibandingkan bila harus menyediakannya sendiri.

5. Iklim (climate)
Iklim atau cuaca secara nyata akan banyak mempengaruhi efektivitas, efisiensi, dan tingkah laku pekerja di dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari. Berdasarkan hasil penelitian, manusia akan dapat bekerja dnegan nyaman didalam ruangan yang temperaturnya dapat dijaga sekitar 20 derajat celcius.

6. Undang-undang dan sistem perpajakan
Aturan ataupun undang-undang yang dikeluarkan oleh suatu pemerintah baik tingkat pusat maupun tingkat daerah akan pula memperngaruhi proses pemilihan lokasi industri. Beberapa aspek dari operasi suatu industri yang umum diatur oleh undang – undang adalah berupa jam kerja maksimal, usia kerja minimal, dan kondisi-kondisi kerja lainnya. Disamping itu besar kecilnya pajak yang harus disetorkan oleh suatu industri akan pula berbeda-beda tergantung dimana lokasi industri tersebut akan didirikan.

7. Air dan limbah industri
Pada dasarnya industri tertentu, masalah tersedianya air dalam jumlah besar mutlak sekali diperlukan untuk proses produksinya, memilih lokasi industridengan suplai air cukup sangat penting sekali bagi industri baja, industri kertas dan lain-lain. Air untuk kebutuhan industri ini secara umum tersedia dari tiga macam sumber utama, yaitu:
  • Surface water, yaitu air yang berasal dari sumber-sumber air seperti sungai, danau dan lain-lain.
  • Ground water, yaitu air yang berasal dari sumber air di bawah tanah (wells).
  • Air yang berasal dari penampungan hujan (raian water)


Selanjutnya proses pembuangan limbah industri belakangan ini banyak pula mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak masyarakat, sehingga masalah pengendalian limbah industri sekarang ini juga merupakan satu paket yang secara bersama-sama harus dipikirkan pada saat perencanaan pendirian dan penentuan lokasi suatu industri (Wignyosoebroto, 16-19).

8. Ketersediaan Bahan Mentah
Bila suatu industri membutuhkan bahan mentah yang besar dan karenanya bahan mentah merupakan komponen yang amat penting dari keseluruhan proses operasi industri, maka variabel ini merupakan variabel dominan/signifikan dalam penentuan lokasi industri. Beberapa jenis industri ini antara lain, industri baja, semen, alimunium, gula, dan rotan.
Sehubungan dengan bahan mentah ini, beberapa yang perlu untuk didapat informasinya adalah:
  • Jumlah kebutuhan bahan mentah satu periode (tahun) dan selama usia investasi.
  • Kelayakan harga bahan mentah, baik sekarang  maupun masa datang.
  • Kapasitas, kualitas dan kontinuitas sumber bahan mentah.
  • Biaya-biaya pendahuluan yang dieprlukan sebelum bahan mentah siap diproses, misalnya biaya pengakutan dan lain-lain.

9. Tenaga Listrik dan Air
Untuk jenis industri hulu, misalnya industri baja, alumunium, demikian pula semen, keperluan akan pembangkit tenaga, khususnya tenaga listrik amat mutlak diperlukan. Juga misalnya untuk industri kertas, jumlah air yang besar amat diperlukan.

10. Supply Tenaga Kerja
Tersedianya tenaga kerja, baik untuk tenaga kerja terdidik maupun terlatih akan berpengaruh terhadap biaya produksi yang ditanggung perusahaan. Dapat dijumpai misalnya pendirian iondustri rokok, industri pengolahan tembakau, disamping pertimbangan bahwa bahan mentah pertimbangan jumlah, kualitas dan biaya tenaga kerja merupakan perhatian pertama.

11. Fasilitas Transportasi
Fasilitas transportasi ini berkaitan dengan pertimbangan bahan mentah dan pertimbangan pasar. Jika lokasi mendekati bahan mentah, maka fasilitas transportasi terutama perhitungan dalam kaitannya ongkos transportasi menuju pasar dengan tidak berarti tidak diperhitungkan biaya transportasi dari sumber bahan mentah ke lokasi industri, demikian pula sebaliknya.

12. Hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, maupun di tingkat lokal pada rencana lokasi.
Hal ini dipertimbangkan karena mungkin terdapat peraturan yang melarang pendirian usaha baru pada lokasi tertentu atau justru mungkin akan mendapatkan fasilitas dan keringanan lain. Di Indonesia misalnya, tersedia kawasan industri cilacap, walaupun karena faktor lain yang kurang menguntungkan sedikit investor yang menanamkan modalnya pada lokasi tersebut. 

Klasifikasi Berdasarkan departemen perindustrian

Klasifikasi Berdasarkan departemen perindustrian

Departemen Perindustrian menjelaskan bahwa industri nasional Indonesia dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar yaitu:

1. Industri Dasar yang meliputi kelompok Industri Mesin dan Logam Dasar (IMLD) dan kelompok Kimia Dasar (IKD). Termasuk dalam IMLD antara lain: industri mesin pertanian, elektronika, kereta api, dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk IKD antara lain: industri pengolahan kayu dan karet alam, industri pestisida, industri pupuk, industri semen, industri batu bara, industri silikat dan sebagainya. 

2. Industri Kecil yang meliputi antara lain industri pangan (makanan, minuman, tembakau) industri sandang dan kulit (tekstil, pakaian jadi, serta barang dari kulit), industri kimia dan bahan bangunan (industri kertas, percetakan, penerbitan, barang-barang karet, plastik dan lain-lain), industri galian bukan logam, dan industri logam (mesin-mesin listrik, alat-alat ilmu pengetahuan, barang logam dan sebagainya). Misi kelompok ini adalah melaksanakan pemerataan. Teknologi yang digunakan adalah teknologi menengah atau sederhana dan padat karya. Pengembangan Industri Kecil diharapkan dapat menambah kesempatan kerja dan meningkatkan nilai tambah dengan memanfaatkan pasar dalam negeri dan pasar luar negeri (ekspor).

3. Industri Hilir yaitu kelompok Aneka Industri (AI) yang meliputi antara lain: industri yang  mengolah sumber daya hutan, industri yang mengolah hasil pertambangan, industri yang mengolah sumber daya pertanian secara luas, dan lain-lain. Misinya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan atau pemerataan, memperluas kesempatan kerja, tidak padat modal dan teknologi yang digunakan adalah teknologi menengah atau teknologi maju. 
Sumber: Romadhoni (2005), Studi Penentuan Lokasi Kegiatan Industri Potensial Di Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Skripsi-S1 Universitas Brawijaya Tahun 2005

Klasifikasi Industri Berdasarkan Badan Hukum (Jenis Usaha)

Klasifikasi Industri Berdasarkan Badan Hukum (Jenis Usaha)

Berdasarkan UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, Industri dan Dagang Kecil merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang :

  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau ;
  • Memiliki hasil penjualan tahunan (omset tahunan) paling banyak Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah). 

Berdasarkan Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Menengah merupakan kegiatan usaha ekonomi yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).

Klasifikasi Industri Berdasarkan Orientasinya

Klasifikasi Industri Berdasarkan Orientasinya

Menurut Mohs dalam Bale (1980), industri dibedakan menjadi 4, yaitu (Jaya Mulya, 2000):

1. Industri  primer (raw material): Material diperoleh langsung dari dalam bumi atau laut, tidak  mengalami proses lewat pabrik. Misal jenis raw material: batu bara (coal), kayu (trees), perikanan (fishing), dan lain-lain.

2. Industri sekunder (manufacture): Biasanya ditandai oleh berbagai variasi dan lokasinya, bergantung pada pembeli, letak dan raw material yag tersedia. Industri sekunder berorientasi pada hasil produksi pabrik.

3. Industri tersier (service): Berorientasi kepada pemberian servis serta cenderung ke arah mana servis itu dibutuhkan dengan memperhatikan pasar yang ada.


4. Industri kwarter (expertise): Berorientasi kepada keahlian yang dimiliki serta diidentifikasikan sebagai suatu aktivitas grup misal: universitas, think & thanks dan research. Biasanya berorientasi pasar tetapi lokasinya dapat dimana saja karena media elektronika. Dalam perkembangannya, lokasi industri ini sangat dipengaruhi oleh kedekatannya dengan jalan bebas hambatan untuk memudahkan pengangkutan barang.

Klasifikasi Industri Berdasarkan aktivitasnya

Klasifikasi Industri Berdasarkan aktivitasnya

Dengan mempertimbangkan aktivitas-aktivitas yang umum dilaksanakan, maka industri menurut Sritomo Wignyosubroto diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Industri Penghasil Bahan Baku (The Primary Raw Material Industries) yaitu industri yang aktivitas produksinya adalah mengolah sumber daya alam guna menghasilkan bahan baku, maupun bahan tambahan lainnya yang  dibutuhkan oleh industri penghasil produk atau jasa. Industri tipe ini umumnya dikenal pula sebagai extraktive/primary industries.
2. Industri Manufacturing (The Manufacturing Industries) yaitu industri yang memproses bahan baku guna dijadikan bermacam-macam bentuk/model produk, baik yang masih berupa produk jadi (finished good product). Di sini akan terjadi suatu transformasi proses baik secara fisik maupun kimiawi terhadap input material dan akan memberikan nilai tambah terhadap material tersebut. Contoh: industri  permesinan, industri mobil dan lain-lain.

3. Industri Penyalur (Distribution Industries) yaitu industri yang berfungsi untuk melaksanakan proses distribusi baik untuk raw materials maupun finished good product. Disini raw materials maupun finished (manufactured goods) akan didistribusikan dari produsen ke produsen yang lain dan dari produsen ke konsumen. Operasi kegiatan akan meliputi aktivitas buying dan selling, storing, sorting, grading, packing, dan moving goods (transportasi).

4. Industri Pelayanan (Service Industries) yaitu industri yang bergerak dalam di bidang pelayanan atau jasa, baik untuk melayani dan menunjang aktivitas industri yang lain maupun langsung memberikan pelayanan/jasa kepada konsumen. Contoh: Bank, jasa angkutan, asuransi, dan lain-lain.

Klasifikasi Industri Berdasarkan jenis bahan baku dan proses pengolahan

Klasifikasi Industri Berdasarkan jenis bahan baku dan proses pengolahan
Klasifikasi Industri Berdasarkan jenis bahan baku dan proses pengolahan berdasarkan International Standart Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) tahun 2000

Perusahaan-perusahaan industri dikelompokkan dalam subsektor-subsektor sesuai dengan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) sebagai berikut (Direktori industri pengolahan, 2000):

1
Kode Industri 15
Industri makanan & minuman.
2
Kode Industri 16
Industri tembakau
3
Kode Industri 17
Industri tekstil.
4
Kode Industri 18
Industri pakaian Jadi.
5
Kode Industri 19
Industri kulit dan barang dari kulit.
6
Kode Industri 20
Industri kayu, barang dari kayu (tidak termasuk furniture) dan barang-barang anyaman.
7
Kode Industri 21
Industri kertas dan barang dari kertas.
8
Kode Industri 22
Industri penerbitan, percetakan dan media rekaman.
9
Kode Industri 23
Industri batubara, pengilangan minyak bumi, pengolahan minyak bumi, barang-barang dari hasil pengolahan minyak bumi.
10
Kode Industri 24
Industri kimia dan barang-barang dari kimia.
11
Kode Industri 25
Industri karet dan barang-barang dari karet.
12
Kode Industri 26
Industri barang galian bukan logam.
13
Kode Industri 27
Industri logam dasar.
14
Kode Industri 28
Industri barang-barang dari logam kecuali mesin dan peralatannya.
15
Kode Industri 29
Industri mesin dan perlengkapannya.
16
Kode Industri 30
Industri mesin dan peralatan kantor, akuntansi dan pengolahan data.
17
Kode Industri 31
Industri mesin listrik lainnya dan perlengkapannya.
18
Kode Industri 32
Industri radio, televisi dan peralatan komunikasi serta peralatannya.
19
Kode Industri 33
Industri peralatan kedokteran, alat-alat ukur, peralatan navigasi, optik, jam dan lonceng.
20
Kode Industri 34
Industri kendaraan bermotor.
21
Kode Industri 35
Industri alat angkutan selain kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
22
Kode Industri 36
Industri furniture dan industri pengolahan lainnya.
23
Kode Industri 37
Industri daur ulang.

Klasifikasi Industri Berdasarkan jumlah tenaga kerja

Klasifikasi Industri Berdasarkan jumlah tenaga kerja

Menurut Biro Statistik (BPS), pengelompokan industri dengan cara ini dibedakan menjadi 4 yaitu:

  • Perusahaan/Industri Besar jika mempekerjakan 100  orang atau lebih.
  • Perusahaan/Industri Sedang jika mempekerjakan 20 sampai 99 orang.
  • Perusahaan/Industri Kecil jika mempekerjakan 5 sampai 11 orang.
  • Industri Kerajinan Rumah Tangga jika mempekerjakan 3 orang (termasuk tenaga kerja yang tidak dibayar).

Klasifikasi Industri berdasarkan besar modal

Klasifikasi Industri berdasarkan besar modal

Klasifikasi industri berdasarkan besarnya nilai investasi adalah sebagai berikut :

  • Industri kecil adalah industri yang memiliki nilai investasi sampai dengan Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) diluar tanah dan bangunan usaha.
  • Industri menengah adalah industri yang memiliki nilai investasi lebih besar dari Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) sampai dengan Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) diluar tanah dan bangunan usaha.
  • Industri besar adalah industri yang memiliki nilai investasi lebih besar dari Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) diluar tanah dan bangunan usaha.

Standar Teknis Kawasan Industri

Standar Teknis Kawasan Industri
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan kawasan industri. Dalam merencanakan lokasi kawasan industri perlu diperhatikan beberapa tolak ukur berikut:
  • Kesesuaian dengan rencana induk kota atau rencana pengembangan wilayah kabupaten/Repelita
  • Jaringan transportasi yang tersedia
  • Tersedia infrastruktur/utilitas seperti air bersih, listrik, telkom, drainase
  • Tersedianya area untuk pengembangan
  • Kondisi tanah dan tata guna lahan (sedapat mungkin tidak mengambil tanah subur yang produktif)
  • Kondisi geologis dan topografis
  • Keserasian lingkungan (jangan terlalu dekat dengan kawasan permukiman)
  • Pengaruhnya terhadap daerah sekitarnya

Hal-hal lain yang penting untuk dijadikan bahan pemikiran dalam perencanaan wilayah industri adalah:
  • Kesesuaian antara rencana nasional, regional (propinsi), sub regional, kabupaten  dan lokal, terutama yang menyangkut saling ketergantungan dan distribusi spatial yang tidak terikat pada batas administrasi pemerintah. 
  • Senyawa antara tujuan jangka panjang yang menyeluruh terpadu dan pemecahan masalah jangka panjang agar perencanaan yang dibuat benar-benar menyentuh kenyataan yang dihadapi sekarang dan sekaligus mengarah pada kondisi ideal yang diharapkan nanti.
  • Keseimbangan interelasi antara kutub-kutub pada segitiga industri-permukiman-lingkungan. Penekanan pada salah satu kutub saja akan berpengaruh negatif pada keseluruhan sistem kota dan daerah.

Pengertian dan Makna Pembangunan Berkelanjutan


Pengertian dan Makna Pembangunan Berkelanjutan

Makna Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah pola pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengabaikan kebutuhan generasi mendatang (World Commission Environmental an Development, 1987).

Ungkapan yang berbunyi:
without jeopardizing the ability of the future generations to meet their own needs  
  • meliputi 4 aspek penting, yaitu:
  • Kiat untuk meminimasikan pemanfaatan dan pemborosan sumber daya yang tidak terbarukan (non renewable resources) termasuk di dalamnya melakukan penghematan bahan bakar minyak dan mengusahakan peningkatan substitusi renewable resources
  • Meminimasikan dan menghindarkan pemborosan aset kultural, historis dan natural yang tidak terbarukan di kawasan kota, seperti jalur hijau, tempat bermain dan tempat rekreasi. 
  • Pemanfaatan yang lestari (sustainable use) dari renewable resource 
  • Penangan limbah padat dan cair di kota agar diupayakan dapat diproses dengan baik sehiangga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan di kota itu sendiri (intra frontier dimension) maupun terhadap kehidupan di sekitar kota dan di daerah lain (inter frontier dimension). 

Dimensi Pembangunan Berkelanjutan
  • Intra Generative Dimension Merupakan dimensi pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan generasi sekarang.
  • Inter Generative Dimension Merupakan dimensi pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan generasi yang berbeda. Sebagai contoh dari dimensi ini adalah ungkapan :”Sumberdaya alam adalah pinjaman anak cucu dan bukan warisan nenek moyang

Pengertian Megaurban, Megapolitan, Metropolitan

Pengertian Megaurban, Megapolitan, Metropolitan

Konsep Megaurban
Mega urban adalah dua kota yang terhubungkan oleh jalur transportasi yg efektif sehingga menyebabkan wilayah di koridornya berkembang pesat dan cenderung menyatukan secara fisikal dua kota utamanya.

Karakteristik Megaurban
  • Kepadatan penduduk tinggi
  • Penduduk masih tergantung pd sektor pertanian dengan pemilikan lahan sempit
  • Transformasi pertanian ke non pertanian
  • Intensitas mobilitas penduduk tinggi
  • Interaksi desa-kota tinggi
  • Meningkatnya partisipasi TKW
  • Percampuran guna lahan yg intensif

Pembagian Ruang Ekonomi Megaurban
  • Kota besar : kota yg mendominasi kegiatan ekonomi yg terdiri dari satu atau kota yg sangat besar
  • Pinggiran kota : terjadi penglaju harian dengan jarak 30 km
  • Desa kota : kegiatan campuran pertanian dan non pertanian, terdapat di sepanjang koridor antara dua kota besar, populasi penduduk padat, bermata pencaharian padi sawah
  • Desa dengan kepadatan penduduk tinggi : basis perekonomian padi sawah
  • Desa dengan kepadatan penduduk rendah : bagian paling luar


Megapolitan
Megapolitan adalah kota dengan jumlah penduduk besar dan ditandai oleh kenampakan inti-inti pertumbuhan yang saling terkait dengan pola jaringan transportasi.

Metropolitan
Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa

Dampak Metropolitan
  • Kurang berfungsinya kota sbg katalisator pembangunan wilayah
  • Kertimpangan kota semakin parah
  • Tertinggalnya kota-kota menengah dan kota kecil

Metropolitan di Indonesia
  • MAMMINASATA (Kota Makasar, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar)
  • PALEMBANG (Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir)
  • SARBAGITA (Kota Denpasar, Kab. Badung, Kab. Tabanan, Kab. Gianyar)
  • BANDUNG (Kota Bandung, Kab.Bandung, Kota Cimahi, Kab. Sumedang)
  • GERBANGKERTASUSILA (Kab.Gresik, Kab. Bangkalan, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto, Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Lamongan)
  • JABODETABEK (Kota Jakarta, Kota Bogor, Kab.Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kab. Tangerang, Kota Bekasi, Kab.Bekasi)
  • MEBIDANG (Kota Medan, Kota Binjai, Kab.Deli Serdang)
  • SEMARANG (Kota Semarang, Kab.Semarang, Kab.Kenda, Kab.Demak)

Pengertian Urban Extension

Pengertian Urban Extension
Urban Extension
Urban extension adalah perluasan kota yang terdiri dari urban reclassification, urban annexation, dan urban sprawl.

Urban Reclassification
Urban reclassification merupakan proses perumusan kembali batas-batas administrasi kota dengan cara memperluas wilayahnya dengan tujuan untuk mengakomodasikan permukiman maupun struktur-struktur kegiatan di masa yang akan datang. Urban reclassification disebut juga pseudo urbanization (urbanisasi semu). Jadi urban reclassification merupakan proses penambahan areal kekotaan secara yuridis administratif.

Urban Annexation
Urban annexation merupakan perluasan kota karena adanya penggabungan beberapa kota menjadi satu kota besar (=megapolitanisasi = kekoalisian kekotaan).

Urban Sprawl
Urban sprawl merupakan gejala perembetan sifat fisik kekotaan ke arah luar

Tipe Urban Sprawl

  • Concentric develoment/low density continous development
  • Ribbon development/lineair development/axial development
  • Leap frog development/checker board development

Dampak Urban Sprawl

  • Dampak Terhadap Pemanfaatan Lahan Pertanian
  • Hilangnya lahan pertanian
  • Gejala komersialisasi dan intensifikasi pertanian
  • Menurunnya produksi dan produktivitas

Dampak Terhadap Pemanfaatan Lahan Permukiman

  • Pertambahan luas lahan permukiman
  • Pemadatan bangunan
  • Kecenderungan segregasi rumah
  • Merebaknya permukiman liar

Dampak Terhadap Harga Lahan

  • Karakteristik fisikal lahan
  • Keberadaan peraturan
  • Karakteristik pemilik lahan
  • Spekulasi lahan
  • Peranan pengembang
  • Kondisi moneter nasional

Dampak Terhadap Lingkungan Abiotik

  • Penurunan kualitas lingkungan abiotik yang disebabkan oleh polusi udara
  • Penurunan kualitas lingkungan abiotik yang disebabkan oleh polusi tanah
  • Penurunan kualitas lingkungan abiotik yang disebabkan oleh polusi air
  • Penurunan kualitas lingkungan abiotik yang disebabkan oleh kerusakan lahan

Dampak Terhadap Lingkungan Biotik

  • Perubahan lingkungan biotik karena intra environmental elements
  • Perubahan lingkungan biotik karena inter environmental elements

Dampak Terhadap Lingkungan Sosio Kultural

  • Penurunan kualitas lingkungan permukiman
  • Gejala dekohesivitas sosial
  • Gejala pendesakan petani
  • Diversifikasi mata pencaharian
  • Alih mata pencaharian
  • Penurunan jumlah petani
  • Perubahan gaya hidup

Permasalahan Kota

Permasalahan Kota
Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.


Permasalahan Kota
  • Kemiskinan yang merebak
  • Pengadaan perumahan bagi penduduk miskin
  • Perkembangan kenampakan fisik kota yg tdk terkendali
  • Penyediaan lapangan kerja
  • Degradasi kualitas lingkungan kota
  • Tingginya arus urbanisasi
  • Kesemrawutan lalin transportasi
Penyebab Eksplosif Pertumbuhan Kota
  • Industrial booming
  • Revolusi transportasi
  • Revolusi telekomunikasi
  • Transformasi politik

Makna Kota Menurut Para Ahli

Makna Kota Menurut Para Ahli

Makna Kota Secara Fisik Morfologi
Kota secara fisik morfologi dimaknai sebagai daerah tertentu dengan karakteristik pemanfaatan lahan non pertanian, pemanfaatan lahan yang sebagian besar tertutup oleh bangunan baik bersifat residensial maupun non residensial (secara umum tutupan bangunan/building coverage, lebih besar dari pada tutupan vegetasi/vegetation coverage), kepadatan bangunan khususnya perumahan yang tinggi, pola jaringan jalan yang kompleks, dalam satuan permukiman yang kompak dan relatif lebih besar dari satuan permukiman kedesaan di sekitarnya.

Makna Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk
Kota berdasarkan jumlah penduduk dimaknai sebagai daerah tertentu dalam wilayah negara yang mempunyai aglomerasi jumlah penduduk minimal yang telah ditentukan dan penduduk tersebut bertempat tinggal pada satuan permukiman yang kompak

Makna Kota Berdasarkan Kepadatan Penduduk
Makna kota berdasarkan kepadatan penduduk diartikan sebagai suatu daerah dalam wilayah negara yang ditandai oleh sejumlah kepadatan penduduk minimal tertentu, kepadatan penduduk tersebut tercatat dan teridentfikasi pada  satuan permukiman yang kompak.

Makna Kota Berdasarkan Fungsinya Dalam Suatu Organic Region
Berdasarkan fungsinya dalam suatu organic region maka kota diartikan sebagai suatu wilayah tertentu yang berfungsi sebagai pemusatan kegiatan yang beraneka ragam dan sekaligus berfungsi sebagain simpul kegiatan dalam peranannya sebagai kolektor dan distributor barang dan jasa dari wilayah hinterland yang lebih luas.

Makna Kota Berdasarkan Sosio Kultural
Kota adalah sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.

Batas Administrasi dan Batas Fisik Morfologi
Batas fisik morfologi tidak selalu berhimpitan dengan batas yuridis administrasi

  • Apabila batas fisik morfologi jauh dari batas yuridis administratif maka disebut under boundaries city. 
  • kebalikannya disebut over boundaries city
  • Bila berimpit disebut true boundaries city

Pengertian Kota, Sosiologi Kota, dan Perbedan Kota dan Desa Menurut Para Ahli

Pengertian Kota, Sosiologi Kota, dan Perbedan Kota dan Desa Menurut Para Ahli

Kota adalah pusat kehidupan yang dapat dilihat dari berbagai macam sudut pandang pendekatan. Aspek tersebut memberikan gambaran bahwa kota menjadi tempat manusia atau masyarakat berperilaku mengisi aktifitas kehidupannya sehari-hari. Dengan berperilaku manusia dapat dilihat melalui teropong sosiologi maupun antropologinya, atau dapat juga dilihat dari aspek fisik perkotaan yang akan memberikan kontribusi pada perilaku sosio-antropologinya (manusia dan struktur sosialnya).

Perbedaan cara pandang sosiologi dan antropologi muncul pada human relations nya: Sosiologi, secara kontras tidak membicarakan orang tertentu dari kota akan tetapi lebih pada keterikatan hubungan personal dengan rural life. Cara pandang ini berkembang lebih awal dalam ilmu sosial dengan pemikiran evolusi sosial. Hal itu merupakan refleksi studi “Suicide” dari Emile Durkheim (1897), dengan konsep anomie atau state of normlessness. Anomie suicide merupakan karakter bagi mereka yang hidup terisolasi, dari dunia impersonal. Ferdinand Tönnies (1887), membuat jarak antara Gemeinschaft (community) dan Gesellschaft (society) konsep dasarnya, secara kontras untuk mendalami hubungan kontraktual pertalian karakter masyarakat kapitalis dan aktivitas bersama dari masyarakat feudal. Sedangkan Louis Wirth (1938) dalam “Urbanism as a way of life”, mengembangkan teori pengaruh dalam organisasi sosial dan perilakunya urban life. Louis Wirth, menyatakan bahwa urbanisme akan baik bila pendekatannya dilakukan dari tiga perspektif (cara pandang) yang saling berhubungan (inter-related): 1. as a physical structure (struktur fisiknya); 2. as a system of social organization (sistem dari organisasi sosialnya); dan 3. as a set of attitudes and ideas and a “constellation of personalities” (tatanan perilaku dan gagasan serta “kumpulan dari kepribadian”). Antropologi, lebih pada pertalian keluarga dan kelompok yang similar terkait dengan urban setting. Kota-kota di Afrika Barat, kehidupan perkotaan hampir keseluruhannya diorganisasi oleh klan (marga) dan kesukuan. Hal itu juga terdapat di Indonesia, China, dan Taiwan.

Pengertian kota berdasarkan bidang keilmuan masing-masing. Kota adalah permukiman yang permanen relatif luas, penduduknya padat serta heterogen, dan memiliki organisasi-organisasi politik, ekonomi, agama, dan budaya (Sirjamaki, 1964). Ditegaskan pula oleh Hamblin (1975), kota adalah tempat yang dihuni secara permanen oleh suatu kelompok yang lebih besar dari suatu klen. Di kota terjadi suatu pembagian kerja, yang kemudian melahirkan kelompok-kelompok sosial dengan diferensiasi fungsi, hak, dan tanggung jawab. Dengan pengertian ini, Jones (1966) menegaskan bahwa kota tercakup unsur keluasan wilayah, kepadatan penduduk yang bersifat heterogen dan bermata pencaharian non pertanian, serta fungsi administratif-ekonomi-budaya. Sebaliknya, kota bagi orang Islam pada dasarnya adalah, permukiman tempat seseorang dapat memenuhi kewajiban-kewajiban agama dan sosialnya secara keseluruhan (Grunebaum, 1955:142-144). Istilah kota dalam bahasa Arab ‘madina’ berarti suatu kota (city) suatu permukiman luas tempat terjadi konsentrasi fungsi-fungsi keagamaan, politik, ekonomi, dan fungsi-fungsi lainnya. Suatu ‘madina’ pada prinsipnya adalah suatu ibukota administratif, selalu merupakan ibukota suatu nahiyyah atau rustaaq distrik (IM. Lapidus, 1969:69-73). Dari sudut ekonomi, kota adalah suatu permukiman di mana penduduknya lebih mengutamakan kehidupan perdagangan dan komersial dari pada pertanian. Karena itu Max Weber (1966:66) memberikan pengertian kota ialah ‘tempat pasar’ (market place), sebuah ‘permukiman pasar’ (market settlement). Kota ialah sebuah permukiman permanen dengan individu-individu yang heterogen, jumlahnya relatif luas dan padat menempati areal tanah yang terbatas berbeda halnya dengan apa yang disebutkan desa-desa, kampung-kampung dan tempat-tempat permukiman lainnya (Louis Wirth). Namun MAJ Beg (1965:32) menekankan sebagai permukiman dengan aspek kependudukan yang padat, heterogen termasuk tentunya kelompok yang telah mengenal tulisan yang biasanya berada dalam masyarakat non-agraris. Pada bagian lain, Peter J.M Nas (1986:14) menegaskan, bahwa kota itu adalah: - suatu lingkungan material buatan manusia; - suatu pusat produksi; - suatu komunitas sosial; - suatu komunitas budaya; dan - suatu masyarakat terkontrol. Sedangkan Paul Wheatley (1985:1), memberikan penjelasan sebagai berikut: - suatu arena tempat untuk masyarakat yang saling berperan antara kedua keinginan baik yang kreatif maupun yang destruktif dalam disposisi dan ruang; - untuk peningkatan lokal suatu yang karakteristik bagi gaya kehidupan, produksi dan pemikiran; - suatu pusat yang berfungsi untuk kontrol sosial, suatu penciptaan ruang yang efektif. Akhirnya Horace Miner (1967:5-10) mengatakan, bahwa kota sebagai pusat dari kekuasaan.

Pada kesempatan lain John Sirjamaki (1964), menambahkan bahwa yang disebut kota adalah pusat komersial dan industri, merupakan kependudukan-kependudukan dengan tingkat pemerintah sendiri yang diatur oleh pemerintah kota. Kota-kota itu juga merupakan pusat-pusat untuk belajar serta kemajuan kebudayaan. Kemudian Gordon Childe (1952), memberikan tambahan bagi pengertian kota dalam ukuran, heterogennya, pekerjaan umum, dan lainnya, yaitu masalah pengetahuan pertulisan yang merupakan esensi bagi katagorisasi kota yang memberikan ciri perluasan pengetahuan tertentu dan tinggi dari kelompok masyarakat non-agraris. Bahkan Lombard (1976:51) pun tidak ketinggalan memberikan pengertian yang besar maknanya mengatakan, bahwa Asia Tenggara menjadi wilayah yang penting untuk pengkajian budaya, karena wilayah ini merupakan ajang percampuran elemen-elemen kebudayaan Hindu, Budha, Cina, Islam, dan Barat. Suatu aspek penting dari kajian tentang proses akulturisasi yang terjadi di wilayah itu adalah kajian tentang perkembangan kota dan urbanisasi. Pada dasarnya kota memiliki ciri-ciri universal yang berhubungan dengan asal pertumbuhan, lokasi, ekologi, dan unsur sosialnya. Ciri-ciri tersebut terdapat pada kota-kota kuno yang ada antara lain di Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara (Kartodirdjo, 1977:1-8).

Sosiologi perkotaan
Apa sosiologi itu? Sosiologi adalah studi empiris dari struktur sosial (kemasyarakatan). Struktur sosial tidak sekedar hanya individu dan perilaku individu. Struktur sosial termasuk di dalamnya kelompok, pola sosial, organisasi, instruksi sosial, keseluruhan masyarakat, dan tentu saja perkotaan. Atau lebih jelasnya ilmu sosiologi adalah yang mengkaji atau menganalisis segi-segi kehidupan manusia bermasyarakat dalam kawasan kota atau perkotaan. Karakter kota dan masyarakat: a. Kota mempunyai fungsi-fungsi khusus; b. Mata pencaharian penduduknya di luar agraris; c. Adanya spesialisasi pekerjaan warganya; d. Kepadatan penduduk; e. Ukuran jumlah penduduk; f. Warganya (relatif) mobility; g. Tempat permukiman yang tampak permanen; dan h. Sifat-sifat warganya yang heterogen, kompleks, social relations yang impersonal dan eksternal, dan lain sebagainya. Kemudian ilmu tersebut berkembang dan berkaitan dengan apa yang dinamakan urban sosiologi (sosiologi perkotaan). Urban sosiologi adalah merupakan sub-disiplin di dalam sosiologi difokuskan pada urban environment (lingkungan perkotaan). Menjelaskan beberapa topik-topik sebagai bagian dari perkembangan perkotaan, struktur perkotaan, jalan kehidupan dalam perkotaan, pemerintahan, dan permasalahan perkotaan. Karena penduduk yang tinggal di perkotaan akan dipengaruhi oleh kota. Untuk memahaminya kita harus mempelajari perkotaan. Berbagai permasalahan berhadapan masyarakat kita berhubungan pada lingkungan urban. Untuk memahami permasalahannya kita perlu mempelajari kota. Dengan belajar bagaimana kota-kota dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan natural kita dapat mengerti link antara nature dan struktur sosial.

Perbedaan Desa dan Kota
Definisi tentang kota tercakup unsur-unsur keluasan atau wilayah, kepadatan penduduk, kemajemukan sosial, pasar dan sumber kehidupan, fungsi administratif, dan unsur-unsur budaya yang membedakan kelompok sosial di luar kota (Jones, 1966:1-8). Para ahli sosiologi pada umumnya memandang kota sebagai permukiman yang permanent, luas, dan padat dengan penduduk yang heterogen (Sirjamaki, 1964:1-8). Lalu bagaimana perbedaan dengan desa. Di kota juga berkembang tradisi besar yang dengan penuh kesadaran ditumbuhkan di pusat-pusat pembelajaran, seperti sekolah, pesantren, dan tempat-tempat peribadatan. Di sisi lain di pedesaan sebetulnya juga tumbuh tradisi kecil, yang bias disebut budaya rakyat. Kota bersifat nonagrikultural, sehingga untuk keperluan penyediaan makanan harus dibina hubungan antara kota dan desa. Penegasan juga dilakukan oleh Redfield (1963:42-43), bahwa tradisi kecil tersebut tumbuh dengan sendirinya di kalangan masyarakat pedesaan tanpa penghalusan-penghalusan yang bias dijumpai pada tradisi kota. Meskipun ada perbedaan-perbedaan antara kota dengan desa, namun kota tak dapat dipisahkan dengan desa sebagai bagian dari suatu sistem yang lebih luas (Sjoberg, 1960:25). Demikian juga Weber (1966:66-67) berpendapat, bahwa salah satu ciri pokok kota ialah, sebagai pusat kegiatan perekonomian. Sementara itu Jones (1966:1-6) menjelaskan bahwa sesuai dengan fungsi dan golongan-golongan yang utama dalam masyarakat, kota dapat dibedakan atas beberapa tipe, antara lain kota dagang, kota keagamaan, dan kota pemerintah.