Tampilkan postingan dengan label Perencanaan Wilayah Kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perencanaan Wilayah Kota. Tampilkan semua postingan

Penyebab Penyebab Kemiskinan

Penyebab Penyebab Kemiskinan

Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya tetapi masih banyak di temui permukiman masyarakat miskin hampir setiap sudut kota. Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai permukiman masyarakat miskin tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota yang mesti disingkirkan.
Berikut salah satu penyebab kemiskinan :

  • Kurangnya lapangan pekerjaan yang tersediakan : Jumlah lapangan pekerjaan tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang ada dimana lapangan pekerjaan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduknya. Penyebab kemiskinan di kota-kota besar hampir sama disetiap Negara.
  • Daerah Kumuh : Dampak dari kemiskinan yang ada di kota besar, kini muncul daerah-daerah kumuh hampir dapat di temui di pinggiran kota maupun di setiap sudut kota. Dengan bangunan dan lahan seadanya, mereka membangun tempat tinggal di bantaran kali, pinggiran rel kereta api dan kolong jembatan.


Daerah slum adalah daerah yang sifatnya kumuh tidak beraturan yang terdapat di kota atau perkotaan.  Daerah slum umumnya dihuni oleh orang-orang yang memiliki penghasilan sangat rendah, terbelakang, pendidikan rendah, jorok, dan lain sebagainya. Banyak terdapat daerah slum baik di tengah maupun pinggiran kota. Berikut ini adalah ciri-ciri daerah slum :

  • Banyak dihuni oleh pengangguran
  • Tingkat kejahatan / kriminalitas tinggi
  • Demoralisasi tinggi
  • Emosi warga tidak stabil
  • Miskin dan berpenghasilan rendah
  • Daya beli rendah
  • Kotor, jorok, tidak sehat dan tidak beraturan
  • Warganya adalah migran urbanisasi yang migrasi dari desa ke kota
  • Fasilitas publik sangat tidak memadai
  • Warga slum yang bekerja kebanyakan adalah pekerja kasar dan serabutan
  • Bangunan rumah kebanyakan gubuk / gubug dan rumah semi permanen.

Strategi Pengentasan Kemiskinan

Strategi Pengentasan Kemiskinan

Penanganan masalah kemiskinan harus dilakukan secara menyeluruh dan kontekstutal, menyeluruh berarti menyangkut seluruh penyebab kemiskinan, sedangkan kontekstual mencakup faktor lingkungan si miskin. 
Untuk dapat merumuskan kebijakan yang tepat dalam menangani kemiskinan perlu pengkajian yang mendalam tentang profil kemiskinan itu sendiri. Sehingga aktivitas ekonomi yang dilakukan masyarakat sesuai dengan karakteristik masayarakat tersebut dan dapat berlangsung secara terus menerus dan berkesinambungan (sustainable).

Beberapa kebijakan yang disarankan untuk tetap ditindaklanjuti dan disempurnakan implementasinya adalah :

1. Perluasan Akses Kredit Masyarakat
Penyediaan fasilitas kredit merupakan salah satu alternatif yang dapat dikembangkan untuk mengurangi kemiskinan, terutama pada tataran implementasinya. Namba (2003) bahwa instrumen kebijakan pembangunan lebih efektif mereduksi kemiskinan secara tajam dibanding dengan mengandalkan masyarakat hidup dari sumber-daya alam yang kaya-raya tanpa ditunjang dengan kebijakan yang memihak pada masyarakat miskin. Artinya jika masyarakat yang tinggal di lingkungan kaya akan sumberdaya alam dan mendapat kebijakan yang menyentuh mereka, maka mereka akan lebih bijak dan peduli dalam mengolah sumberdayanya. (Baden: 1993) Yunus dalam Mubyarto (2003) mengenalkan model kredit mikro yang telah berhasil diterapkan di Bangladesh yang terkenal dengan nama Grameen Bank. Sekitar 10 kelompok perempuan miskin, masing-masing beranggota 5 orang, ketika kita mendekati tempat pertemuan mereka, mengucapkan sumpah/janji berupa “16 keputusan” (sixteen decisions) antara lain melaksanakan KB, mendidik anak, hanya minum air putih yang dimasak atau air sumur yang sehat, dan menahan diri dari membayar atau memakai “mahar” dalam perkawinan anak-anaknya. Semua sumpah/janji ini dapat diringkas dalam 4 asas hidup Grameen Bank, yaitu disiplin, bersatu, berani, dan bekerja keras. Grameen Bank yang mulai beroperasi tahun 1976, lima (5) tahun setelah kemerdekaan Bangladesh, telah terbukti dapat mengurangi angka kemiskinan di negara tersebut.

2. Peningkatan Tingkat Pendidikan Masyarakat
Kualitas sumberdaya manusia sangat terkait dengan pendidikan masyarakat. Kebijakan Wajib belajar sembilan tahun kiranya patut ditinjau ulang untuk ditingkatkan menjadi dua belas tahun, sehingga tuntutan minimal masyarakat berpendidikan SMA. Kebijakan ini perlu diiringi dengan kebijakan lain yang dapat menampung dan mengatasi anak putus sekolah yang cenderung menjadi anak jalanan. Dengan meningkatnya pendidikan masyarakat kualitas sumberdaya manusia menjadi lebih baik sehingga kesadaran masayarakat akan masa depan menjadi lebih baik. Kondisi ini akan mendorong masyarakat untuk lebih berkreasi dalam meningkatkan taraf hidupnya. 

3. Menciptakan Lapangan Kerja
Untuk mengimbangi meningkatnya pendidikan masyarakat pemerintah perlu menciptakan lapangan kerja. Menciptakan lapangan kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan saving (S) dan investasi (I), baik investasi domestik maupun foreign direct invesment (FDI).

4. Membudayakan Entrepreneurship
Dengan membudayanya sikap Entrepreneurship pada masyarakat diharapakan masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengurangi angka pengangguran, sebab mereka dapat menciptakan lapangan kerja untuk diri sendiri dan orang lain. Dengan kata lain peran entrepeneur sangat besar, yaitu: (1) menambah produksi nasional(2) menciptakan kesempatan kerja (3) membantu pemerintah mengurangi pengangguran (4) membantu pemerintah dalam pemerataan pembangunan (5) menambah sumber devisa bagi pemerintah (6) menambah sumber pendapatan negara dengan membayar pajak.

Teori Pemberdayaan Masyarakat

Teori Pemberdayaan Masyarakat

Menurut  Sumodiningrat (2001) paradigma pembangunan  secara keseluruhan sejak Repelita IV bergeser kearah tercapainya pembangunan yang berpusat pada  manusia ( people centered development ). Pelaksanaan paradigma tersebut harus dituangkan dalam kebijaksanaan baru pembangunan nasional yang mensyaratkan  adanya upaya-upaya perpihakan dan pemberdayaan yang luas dalam masyarakat. Pembangunan yang berpusat pada manusia  juga di jelaskan  oleh Handrianto (1996),  bahwa pendekatan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (individu/kelompok) merupakan suatu pola pendekatan yang mendahulukan masyarakat sebagai pelaku utama (subyek) pembangunan didasarkan pada  aspirasi, kepentingan/kebutuhan, kemampuan dan upaya masyarakat.

Selanjutnya Sumodiningrat (2001),  menyatakan pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk memandirikan masyarakat lewat perwujudan potensi kemampuan yang mereka miliki untuk menentukan pilihan kegiatan yang paling seusai bagi kemajuan diri mereka masing-masing. Lebih  lanjut Kartasasmita (1996), menyatakan bahwa memberdayakan adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan  masyarakat yang dalam kondisi tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap  kemiskinan dan keterbelakangan atau dengan kata lain memberdayakan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.

Dari pendapat diatas maka dapat di simpulkan bahwa pemberdayaan adalah suatu upaya untuk memandirikan masyarakat  lewat perwujudan potensi kemampuan yang mereka miliki untuk menentukan pilihan kegiatan yang paling seusai bagi kemajuan diri mereka masing-masing.

Upaya untuk memandirikan  masyarakat melalui  perwujudan potensi untuk menetukan pilihan kegiatan yang paling sesuai juga  di tegaskan oleh Siswanto (1997), yang menyatakan  bahwa secara empirik, banyak studi menunjukan bahwa masyarakat lebih mampu mengindentifikasi, menilai dan memformulasikan permasalahannya baik fisik, sosial kultur maupun ekonomi dan kesehatan lingkungan, membangun visi dan aspirasi dan kemudian memprioritaskan, intervensi, merencana, mengelola, memonitor dan bahkan memilih tehnologi yang tepat.

Upaya untuk memampukan dan memandirikan masyarakat  juga di tegaskan oleh Merriam (1985),  yang mengemukakan bahwa pemberdayaan   mengandung dua pegertian yaitu  ;
  • Upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pelaksanaan berbagai kebijakan dan program-program pembangunan, agar kondisi kehidupan masyarakat mencapai tingkat kemampuan yang diharapkan.
  • Memberikan kekuasaan, mengalihkan kekuasaan atau mendelegasikan otoritas kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kemandirian dalam pengambilan keputusan dalam rangka membangun diri dan lingkungannya secara mandiri.


Dari pendapat-pendapat diatas maka dapat  di artikan bahwa pemberdayaan merupakan pendekatan pembangunan yang mengutamakan  masyarakat sebagai  pelaku utama proses pembangunan dengan cara  meningkatkan kemampuannya dan memberikan kewenangan dalam mengambil keputusan dalam rangka membangun diri dan lingkungannya secara mandiri.

Menurut Setiawan (2003), terdapat lima variabel penting dalam pembangunan masyarakat, antara lain :
  • Inisiatif; Siapa yang mempunyai prakarsa ? Inisiatif pembengunan dapat keluar dari komunitas maupun dari luar komunitas. Idealnya inisiatif tersebut selalu keluar dari dalam komunitas. Meskipun demikian, inisiatif dapat datang dari luar komunitas, sejauh komunitas tersebut setuju.
  • Tujuan; Bagaimana tujuan dirumuskan ? Tujuan seaiknya dirumuskan oleh komunitas itu sendiri dan benar-benar merupakan tujuan mereka.
  • Sumberdaya; Lokal atau luar ? Idealnya, pembangunan masyarakat yang benar akan memanfaatkan seoptimal mungkin sumberdaya lokal. Hal ini akan mengurangi ketergantungan komunitas terhadap pihak luar. Meskipun demikian, pada prakteknya hal ini tidak selalu mudah.
  • Proses; Bagaimana kontrol komunitas ? Diharapkan masyarakat mempunyai kontrol yang sepenuhnya mulai dari perumusan masalah, usulan kebijakan,implementasi serta evaluasi.
  • Output; Untuk siapa ? Diharapkan masyarakat akan mendapatkan output yang maksimal dari proses pembangunan tersebut.


Berdasarkan variabel – veriabel tersebut, selanjutnya menurut Setiawan (2003) terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kesuksesan dan kegagalan pembangunan masyarakat. Faktor tersebut dapat dikelompokkan dalam dua katagori yakni faktor internal dan faktor eksternal.

1. Faktor Internal
Faktor internal merupakan faktor dari dalam komunitas yang berpengaruh dalam program pembangunan masyarakat.
Hal ini meliputi empat hal, yakni:
a) sejarah komunitas,
b) berkaitan dengan struktur dan kapasitas organisasi,
c) terkait dengan sumberdaya yang dimiliki komunitas,
e) berkaitan dengan kepemimpinan dalam komunitas itu sendiri.

2. Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar komunitas yang berpengaruh terhadap pembangunan masyarakat. Hal ini meliputi dua aspek, yakni :
a) menyangkut sistem sosial politik makro dimana komunitas   berada,   
b) berkaitan dengan ada atau tidaknya agen-agen perantara yang dapat menjadi penghubung antara komunitas dengan dunia atau pihak-pihak luar.

Dampak Pembangunan Kawasan Industri

Dampak Pembangunan Kawasan Industri

Secara lingkungan kawasan industri unggulan merupakan kawasan industri penghasil polutan dengan intensitas tinggi. Sebagai akibat adanya aglomerasi industri yang dapat dikatakan sebagai aglomerasi polusi. Dampak kawasan tersebut meliputi air, udara, tanah, tata guna tanah, transportasi, kesehatan, topografi, sosial, tenaga kerja, konservasi limbah dan lain sebagainya (Soemarwoto, 1985: 289).

Pembangunan industri pasti mempunyai dampak negatif terhadap daerah sekitarnya dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut :

1. Lingkungan alam, meliputi flora dan fauna, penghidupan serangga organisme serta makhluk ekologi dalam tanah dan air

2. Lingkungan manusia, meliputi keindahan lingkungan fisik dan alam dan dampak pemanfataan. Rincian keduanya yaitu keindahan daerah perkotaan dan pedesaan termasuk pemandangan dan kemungkinan untuk dinikmatinya dan alam dan dampak pemanfaatannya, meliputi:
  • tanah, termasuk penangkapan ikan dan berburu binatang 
  • pemanfaatan tanah lainnya di daerah bersangkutan.


3. Dampak terhadap kesehatan, keamanan dan kenyamanan, meliputi
  • terhadap kesehatan melalui gangguan yang dibawakan oleh kegaduhan, 
  • terhadap kesehatan melalui pengotoran air dan udara termasuk sampah dan radiasi, 
  • gangguan kesehatan, kenikmatan dan kenyamanan yang dibawakan oleh debu, asap, panas, cahaya surya, getaran dan angin.


4. Dampak terhadap sosial budaya, meliputi
  • terjadi karena terpecahnya atau terganggunya masyarakat atau kelompok yang ada, 
  • melalui gangguan atau pemisahan dan perubahan perumahan atau tetangga, 
  • melalui gangguan atau kehilangan daerah rekreasi 
  • gangguan terhadap pola penghidupan yang membudaya dan peninggalan purbakala.


Disamping dampak negatif di atas terjadi pula dampak positif, yaitu peningkatan perekonomian secara umum dan khususnya membuka lapangan kerja serta pengembangan potensi suatu wilayah. Pandangan perencanaan kota terhadap industri pada umumnya industrialisasi pada suatu daerah tertentu akan meningkatkan tingkat kekotaannya. Secara lokasi dampak lokasi industri meliputi dampak ekonomi, lingkungan, sosial budaya dan kesejahteraan umum (Soemarwoto, 1985: 202). 

Kerusakan dan Pelestarian Linkungan Hidup

Kerusakan dan Pelestarian Linkungan Hidup

Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.

Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.

Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

Lingkungan Hidup
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.

3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

Kerusakan Lingkungan Hidup
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
A. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.

Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antar lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.

b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).

c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.

B. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.

Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
  
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.

Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

1. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).

d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:

a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Karakteristik Kemampuan Jarak Berjalan Menurut Para Ahli

Karakteristik Kemampuan Jarak Berjalan Menurut Para Ahli

Kemampuan fisik pejalan berbubungan dengan jarak tempuh yang sanggup dijalani. Hal hal yang mempengaruhi jauhnya jarak berjalan menurut Unterman (1984:24) dan Tri Rochadi ,dkk (1991:(III-15)) adalah:

1. Waktu
Berjalan pada waktu waktu tertentu mempengaruhi jarak berjalan yang mampu di tempuh. Misalnya berjalan dengan motif rekreasi mempunyai jarak yang relatif lebih pendek, sedangkan untuk berbelanja terkadang dapat dilakukan lebih dari 2 jam dengan jarak sampai 2 mil tanpa disadari sepenuhnya oleh pejalan.

2. Kenyamanan
Kenyamanan orang berjalan dipengaruhi oleh faktor cuaca dan jenis aktivitas.. Iklim yang buruk akan mengurangi keinginan orang berjalan. Jarak tempuh orang berjalan kaki di Indonesia kurang lebih 400 meter sedangkan untuk aktivitas berbelanja membawa barang diharapkan tidak lebih dari 300 meter. Untuk aktivitas berbelanja sambil rekreasi, maka faktor kenyamanan berjalan sangat berpengaruh terhadap lamanya melakukan perjalanan.

3. Ketersediaan Kendaraan Bermotor/Umum
Kesinambungan penyediaan moda angkutan kendaraan bermototr baik umum maupun pribadi sebagai moda penghantar sebelum atau sesudah berjalan kaki sangat mempengaruhi jarak tempuh orang berjalan kaki. Ketersediaan fasilitas kendaraan umum yang memadai dalam hal penempatan penyediaannya akan mendorong orang untuk berjalan lebih jauh dibanding dengan apabila tidak tersedianya fasilitas ini secara merata. Termasuk juga penyediaan fasilitas transportasi lainnya seperti jaringan jalan yang baik, kemudahan parkir dan lokasi penyebaran serta pola penggunaan lahan campuran.

4. Pola Guna Lahan/Kegiatan
Pusat kota merupakan lokasi tampaknya penggunaan lahan campuran. Perjalanan dengan berjalan kaki dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan kendaraan bermotor karena sulitnya berhenti untuk setiap saat. Berjalan di pusat perbelanjaan terasa masih menyenangkan sampai dengan jarak 500 m. Lebih dari jarak ini diperlukan fasilitas lain yang dapat mengurangi perasaan lelah orang berjalan, misalnya adanya tempat duduk dan kios makanan/minuman. Selain itu adanya aktivitas lain seperti rekreasi, keberadaan fasilitas kendaraan, kenyamanan fasilitas pejalan kaki dan adanya kegiatan campuran akan lebih menarik orang unttuk berjalan kaki.

Karakteristik Pejalan Kaki Menurut Para Ahli

Karakteristik Pejalan Kaki Menurut Para Ahli

Kedudukan Aktivitas Jalan Kaki dalam Moda Transportasi
Menurut Fruin (Rochadi dkk, 1991: III-2) berjalan merupakan alat untuk pergerakan internal kota, satu satunya alat untuk memenuhi kebutuhan interaksi tatap muka yang ada di dalam aktivitas komersial dan budaya di lingkungan kehidupan kota.

Kedudukan berjalan adalah sebagai alat penghubung antara moda moda angkutan yang tidak mungkin dikerjakan oleh moda angkutan lain (Rochadi dkk, 1991:III-2). Selain itu berjalan merupakan salah satu sarana transportasi yang menghubungkan antara fungsi kawasan satu dengan yang lain terutama kawasan perdagangan, kawasan budaya dan kawasan permukiman.
Misalnya bepergian dengan berjalan dilakukan dari rumah menuju pemberhentian angkutan umum, kantor, kawasan perdagangan dan sebagainya. Berjalan dari perhentian angkutan umum atau tempat parkir menuju kantor, kawasan komersial, dan sebagainya. Contoh lain adalah berjalan dari satu kawasan komersial ke kawasan lain misalnya dari kantor menuju pusat perdagangan atau berjalan di dalam satu kawasan tertentu seperti di suatu pusat perdagangan.

Karakteristik Pejalan Kaki 
Perjalanan seseorang pada hakekatnya meliputi kegiatan berjalan kaki kecuali bayi dari mereka yang tidak dapat beralan secara fisik, adalah pejalan kaki. Oleh karena itu dalam merencanakan jalur pejalan yang efektif, harus diperhatikan karakteristik arus pergerakan pejalan kaki serta informasi tentang calon pemakai jalur tersebut. Untuk karakteristik pejalan, informasi yang dibutuhkan adalah karakteristik umum pejalan yang meliputi karakter fisik dan psikis manusia. serta karakter khusus yang menunjukkan sifat sifat khusus pejalan pada tiap aktivitas perkotaan, yang kemudian setiap karakter dari pejalan ini akan dikaitkan dengan kebutuhan ruangnya.
Menurut Fruin, tujuan utama pengembangan fasilitas jalur pejalan kaki adalah keamanan dan keselamatan, dan perbaikan gambaran fisik sistem untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, kesenangan, kesinambungan, kelengkapan, dan daya tarik (Fruin, 1979:190).
Faktor utama karakteristik fisik pejalan adalah dimensi tubuh manusia dan daya gerak. Kedua faktor ini mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap penggunaan ruang pribadi (personal space) dan juga penting untuk memahami kebutuhan-¬kebutuhan pejalan.

Pandangan perencana terhadap tubuh manusia kira kira seperti elips dengan tebal tubuh sebagai sisi pendeknya dan lebar bahu sebagai sisi yang panjang. Sejumlah studi tentang faktor manusia. menunjukkan bahwa dimensi tubuh yang lengkap berpakaian dari persentil ke 95 (95% mempunyai ukuran lebih kecil dari ini) adalah 33 cm untuk tebal tubuh dan 58 cm untuk lebar bahu. Dengan demikian, daerah perencanaan tubuh manusia laki laki rata rata adalah 0,14 m . Elips tubuh (46 x 61 cm) sama dengan daerah berdiri 0,21 m2 per orang, menu¬rut studi yang dibuat oleh New York City Transit Authority (NYTCA) (Fruin, 1979:191).

Karakteristik psikis berupa preferensi psikologi diperlukan untuk memahami keinginan keinginan pejalan ketika melakukan aktivitas berlalu lintas. Penelitian psikologis menunjukkan bahwa pejalan kaki lebih suka menghindari kontak fisik dengan pejalan kaki lainnya dan biasanya akan memilih ruang pribadi yang lebih luas. Keinginan untuk menghindari kontak fisik ini memperlihatkan perlunya jarak membujur bagi pejalan kaki paling sedikit adalah selebar 60 90 cm agar diperoleh gerakan manu¬sia yang "enak" (Fruin, 1979:192).  

Konsep Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)

Konsep Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)

Pembangunan yang sekarang sedang marak adalah pembangunan yang hanya bersifat sementara. Dengan tuntutan globalisasi, Indonesia mengikuti perkembangan jaman tanpa melihat prospek kedepan. Perkembangan masyarakat yang serba instan dan asal jadi, budaya konsumtif telah mendarah daging pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Sedang sebenarnya, hakikat pembangunan adalah pembangunan yang berkelanjutan yang tidak parsial, instan dan pembangunan kulit. Maka, dengan adanya konsep Sustainable Development yang kemudian disebut SD akan berusaha memberikan wacana baru mengenai pentingnya melestarikan lingkungan alam demi masa depan, generasi yang akan datang.
“Pembangunan yang memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengkompromikan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. ”

Pengertian Sustainable Development
Wikipedia : Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dan sebagainya) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan” Menurut Brundtland Report dari PBB, 1987 Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris sustainabel development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan sebagai terdiri dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat.

Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa “keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi alam”. Dengan demikian “pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual”. Dalam pandangan ini, keragaman “pertumbuhan ekonomi” itu sendiri bermasalah, karena sumberdaya bumi itu sendiri terbatas.
(http://id. wikipedia. org/wiki/pemb. berkelanjutan diakses tanggal 26/11/2010). Budimanta (2005) menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan kepada generasi yang akan datang untuk menikmati dan memanfaatkannya.

Dalam proses pembangunan berkelanjutan terdapat proses perubahan yang terencana, yang didalamnya terdapat eksploitasi sumberdaya, arah investasi orientasi pengembangan teknologi, dan perubahan kelembagaan yang kesemuanya ini dalam keadaan yang selaras, serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Menurut Salim : 2003, pembangunan berkelanjutan harus diarahkan pada pemberantasan kemiskinan (sasaran ekonomi), perimbangan: ekuitisosial yang adil (sasaran sosial) dan kualitas tinggi, kehidupan lingkungan hidup (sasaran lingkungan). Untuk ini secara sadar diusahakan investasi dalam modal: ekonomi (finansial, modal mesin, dll), modal sosial (investasi pendidikan, kesehatan dan keakraban sosial) dan modal lingkungan (investasi-sumber daya alam diperbaharui dan daur-ulang serta substitusi sumber daya alam yang tak terbaharui).

Menurut Marlina : 2009 mengatakan pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas dari itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan (selanjutnya disebut 3 Pilar Pembangunan berkelanjutan).

Aspek sosial, maksudnya pembangunan yang berdimensi pada manusia dalam hal interaksi, interrelasi dan interdependesi. Yang erat kaitannya juga dengan aspek budaya. Tidak hanya pada permasalahan ekonomi, pembangunan berkelanjutan untuk menjaga keberlangsungan budaya dari sebuah masyarakat supaya sebuah amsyarakat tetap bisa eksis untuk menjalani kehidupan serta mempunyai sampai masa mendatang. Faktor lingkungan (ekologi) yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan ialah a) terpeliharanya proses ekologi yang esensial, b) tersedianya sumberdaya yang cukup, dan c) lingkungan sosial- budaya dan ekonomi yang sesuai (Otto, 2004 : 161).

Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka (Sudarmadji : 2008).

Tujuan akhir setiap usaha pembangunan ialah memperlakukan manusia, lakilaki, perempuan, anak-anak sebagai tujuan, untuk memperbaiki kondisi manusia dan memperbesar pilihan manusia. Salah satu yang menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan adalah dimensi manusia atau bisa juga disebut dengan ‘pembangunan manusia’. Ada empat komponen utama dalam paradigma pembangunan manusia, yaitu pemerataan atau kesetaraan (equity), berkelanjutan, produktivitas dan pemberdayaan. (Firdaus : 1998).

Meningkatkan kesejahteraan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan alam, masyarakat dan ekonomi untuk menaikan kesejahteraan generasi masa depan. Jadi, jika generasi saat ini bisa maju, maka generasi anak-anak kitapun minimal bisa mencapai kesejahteraan yang setingkat, demikian pula dengan cucu-cucu kita.

Sehingga kemudian terdapat alur ekonomi yang berjalan terus menerus, tanpa mengurangi tingkat kesejahteraan dari generasi ke generasi. Itulah yang dimaksud dengan keberlanjutan ekonomi. Keberlanjutan ekonomi saja ternyata tidak cukup. Ekonomi berlangsung di dalam masyarakat, dan di dalam masyarakat terjadi juga pertumbuhan yang memerlukan keberlanjutan. Keberlanjutan masyarakat mensyaratkan adanya keutuhan, kondisi dan hubungan jaringan antar masyarakat yang terpelihara terus menerus, sehingga dijaga agar jangan sampai terjadi bahwa masyarakat yang sekarang lahir 5 tahun kemudian berantakan dan bubar. Masyarakat yang sustainable, masyarakat yang berlanjut, tidak mengenal konflik sosial, dan juga tidak mengenal disintegrasi sosial.

Hal ketiga adalah sustainabilitas lingkungan. Alam menyediakan udara dimana kita menghirup udara bersih. Alam memberikan kita air dimana kita minum air bersih. Alam memberikan tanah sehingga kita bisa menanam. Alam, air, tanah, udara, dan iklim mampu menghidupi manusia. Persoalan sekarang adalah bisakah kita membangun dimana fungsi-fungsi alam itu, yang menumbuhkan kehidupan manusia, bisa terus menerus memungkinkan kehidupan manusia tersebut. Jadi Pembangunan Berkelanjutan itu mempunyai 3 kaki, kaki keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Keberlanjutan ekonomi tidak bisa jalan kalau keberlanjutan sosial berantakan. Keberlanjutan ekonomi dan sosial tidak bisa jalan juga kalau lingkungan berantakan, pertama adalah dengan menempatkan modal alam sebagai faktor utama. Jika cara berpikir sebelumnya adalah ekonomi menguasai, sosial penting nomor 2 dan lingkungan penting nomor 3, maka sekarang harus dibalik. Sekarang yang nomor 1 adalah modal alam, sebab alam sudah berada dalam keadaan yang berbahaya, (Prof. Dr. Emil Salim, 2003, dalam orasi ilmiah diakses tanggal 11/12/2010).

Awal munculnya konsep pembangunan berkelanjutan adalah karena perhatian kepada lingkungan. Terutama sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui sedang ekspoitasi terhadapnya dilakukan terus menerus. Pengertian dari tidak mengurangi dan mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang adalah pembangunan yang dilakukan dimasa sekarang itu jangan sampai merusak lingkungan, boros terhadap SDA dan juga memperhatikan generasi yang akan datang. Generasi yang akan datang juga jangan terlalu dimanjakan dengan tersedianya semua fasilitas. Tetapi mereka juga harus di beri kesempatan untuk berekspresi menuangkan ide kreatifnya untuk mengolah dan mengembangkan alam dan pembangunan.

Sutamihardja (2004), menyatakan sasaran pembangunan berkelanjutan mencakup pada upaya untuk mewujudkan terjadinya :
  • Pemerataan manfaat hasil-hasil pembangunan antar generasi (intergenaration equity) yang berarti bahwa pemanfaatan sumberdaya alam untuk kepentingan pertumbuhan perlu memperhatikan batas-batas yang wajar dalam kendali ekosistem atau sistem lingkungan serta diarahkan pada sumberdaya alam yang replaceable dan menekankan serendah mungkin eksploitasi sumber daya alam yang unreplaceable.
  • Safeguarding atau pengamanan terhadap kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang ada dan pencegahan terjadi gangguan ekosistem dalam rangka menjamin kualitas kehidupan yang tetap baik bagi generasi yang akan datang.
  • Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam semata untuk kepentingan mengejar pertumbuhan ekonomi demi kepentingan pemerataan pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan antar generasi.
  • Mempertahankan kesejahteraan rakyat (masyarakat) yang berkelanjutan baik masa kini maupun masa yang mendatang (inter temporal).
  • Mempertahankan manfaat pembangunan ataupun pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang mempunyai dampak manfaat jangka panjang ataupun lestari antar generasi.
Menjaga mutu ataupun kualitas kehidupan manusia antar generasi sesuai dengan habitatnya.
Pemikiran-pemikiran tentang syarat-syarat tercapainya proses pembangunan berkelanjutan :
DIMENSI
Brundtland, G.H 1987
ICPQL. 1996
Becker, F.et al. 1997
Sosial
Pemenuhan kebutuhan dasar bagi semua
Keadilan sosial, kesetaraan gender, rasa aman, menghargai diversitas budaya
Penekanan pada proses pertumbuhan sosial yang dinamis, keadilan sosial dan pemerataan
Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan dasar
Ekonomi kesejahteraan
Ekonomi kesejahteraan
Lingkungan
Lingkungan untuk generasi sekarang dan yang akan datang
Keseimbangan lingkunagan yang sehat
Lingkungan adalah dimensi sentral dalam proses sosial

Untuk mencapai pembangunan berkelanjutan perlu perencanaan dan perancangan yang bersifat ekologis dengan melakukan evaluasi terhadap kondisi kawasan-kawasan di kota tersebut, proses-proses yang terjadi didalam masyarakat dan lingkungannya. Hal tersebut dapat dilakukan berdasarkan pemikiran-pemikiran diatas dan dengan pemahaman bahwa kemiskinan dan kerusakan lingkungan adalah ancaman utama pembangunan.

Ada tiga kriteria pembangunan berkelanjutan di perkotaan disebut 3 PRO :
Pro keadilan sosial, artinya keadilan dan kesetaraan akses terhadap sumber daya alam dan pelayanan publik, menghargai diversitas budaya dan kesetaraan gender.
Pro ekonomi kesejahteraan, artinya pertumbuhan ekonomi ditujukan untuk kesejahteraan semua anggota masyarakat, dapat dicapai melalui tehnologi inovatif yang berdampak minimum terhadap lingkungan.
Pro lingkungan berkelanjutan, artinya etika lingkungan non-antroposentris menjadi pedoman hidup masyarakat, sehingga mereka selalu mengupayakan kelestarian dan keseimbangan lingkungan, konservasi sumberdaya alam vital, dan mengutamakan peningkatan kualitas hidup non-material.

Peningkatan jumlah penduduk dunia diiringi dengan peningkatan jumlah penduduk kota dan peningkatan jumlah penduduk miskin di perkotaan telah membuat beban lingkungan perkotaan bertambah berat. Permasalah pokok perkotaan di negara sedang berkembang terdapat subsistem besar yang komponen-komponennya saling berinteraksi secara terus menerus yaitu :

a. Subsistem ekonomi : rendahnya tingkat pendapatan dan lemahnya tingkat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
b. Subsistem sosial : masyarakat yang menderita kemiskinan (seperti pengangguran, kriminalitas, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang tidak memadai.
c. Subsistem lingkungan yang menderita kerusakan (seperti pencemaran air, udara dan tanah, pengelolaan limbah, kelangkaan air bersih dan pemukiman yang kumuh)..

Kemiskinan merupakan salah satu contoh ketidakadilan yang dialami suatu kelompok masyarakat miskin, dan terdapat dimana-mana, baik di negara maju maupun negara sedang berkembang. ketidakadilan struktur sosial (faktor eksternal kemiskinan) itu terlihat dari tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan untuk bertahan hidup dalam kesehatan yang baik, sulitnya mendapat akses ke pelayanan publik (sanitasi sehat, air bersih, pengelolaan sampah), rumah sehat, dan pelayanan pendidikan. Ketidakadilan juga terlihat dari tidak adanya kepemilikan hak atas tanah yang mereka huni. Sebagai akibat itu semua, sulit bagi mereka untuk mendapat akses ke pekerjaan yang baik dan stabil.

Kerusakan lingkungan, yang merupakan faktor ekologis sebuah kota dapat dilihat dari kondisi air, tanah dan udara yang telah tercemar. Pencemaran itu disebabkan dari berbagai sumber dari dalam kota akibatnya tidak berfungsinya pengelolaan sampah dan limbah cair serta adanya tumpukan sampah. Air kotor yang tidak mengalir didalam saluran air kotor karena tersumbat sampah. Akibatnya bau menyengat tidak dapat dihindarkan. Kondisi lingkungan pemukiman buruk atau kumuh akan menghambat dan menjadi ancaman dalam proses pembangunan berkelanjutan.

Indikator Pembangunan Berkelanjutan

Indikator Pembangunan Berkelanjutan

Surna T. Djajadiningrat (2005:123) menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan memerlukan perspektif jangka panjang. Lebih lanjut secara ideal keberlanjutan pembangunan membutuhkan pencapaian keberlanjutan dalam hal (1) ekologis, (2) ekonomi, (3) sosial budaya, (4) politik, dan (5) keberlanjutan pertahanan dan keamanan. Keberlanjutan ekologis merupakan prasyarat pembangunan demi keberlanjutan kehidupan karena akan menjamin keberlanjutan eksistensi bumi.

Dikaitkan dengan kearifan budaya, masing-masing suku di Indonesia memiliki konsep yang secara tradisional dapat menjamin keberlangsungan ekologis, misalnya sistem Subak di Bali atau pemaknaan hutan bagi suku Dayak di pedalaman Kalimantan dan beberapa suku lain yang memiliki filosofi harmonisasi dengan alam. Keberlanjutan ekonomi yang terdiri atas keberlanjutan ekonomi makro dan keberlanjutan ekonomi sektoral merupakan salah satu aspek keberlanjutan ekonomi dalam perspektif pembangunan. Dalam keberlanjutan ekonomi makro tiga elemen yang diperlukan adalah efisiensi ekonomi, kesejahteraan ekonomi yang berkesinambungan dan peningkatan pemerataan dan distribusi kemakmuran. Hal ini akan dapat tercapai melalui kebijaksaaan ekonomi makro yang tepat guna dalam proses struktural yang menyertakan disiplin fiskal dan moneter. Sementara itu keberlanjutan ekonomi sektoral yang merupakan keberlanjutan ekonomi makro akan diwujudkan dalam bentuk kebijaksanaan sektoral yang spesifik. Kegiatan ekonomi sektoral ini dalam bentuknya yang spesifik akan mendasarkan pada perhatian terhadap sumber daya alam yang bernilai ekonomis sebagai kapital. Selain itu koreksi terhadap harga barang dan jasa, dan pemanfaatan sumber daya lingkungan yang merupakan biosfer keseluruhan sumber daya. Dalam hal keberlanjutan sosial dan budaya, secara menyeluruh keberlanjutan sosial dinyatakan dalam keadilan sosial. Hal-hal yang merupakan perhatian utama adalah stabilitas penduduk, pemenuhan kebutuhan dasar manusia, pertahanan keanekaragaman budaya dan partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan.

Di bidang keberlanjutan politik terdapat pokok pikiran seperti perhatian terhadap HAM, kebebasan individu, hak-hak sosial, politik dan ekonomi, demokratisasi serta kepastian ekologis.

Sedangkan keberlanjutan di bidang pertahanan dan keamanan adalah keberlanjutan kemampuan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman dan gangguan. Persoalan berikutnya adalah harmonisasi antar struktur (suprastruktur dan infrastruktur) dalam menghadapi atau melaksanakan idealisasi pembangunan yang berkelanjutan. Apabila selama ini terjadi ketimpangan, maka yang terjadi adalah disharmonisasi yang berdampak pada hal yang lebih luas yaitu yang menyangkut nasionalisme, rasa kebangsaan dan “pudarnya negara bangsa”.

Secara ideal keberlanjutan pembangunan membutuhkan pendekatan pencapaian terhadap keberlanjutan ataupun kesinambungan berbagai aspek kehidupan yang mencakup; keberlanjutan ekologis, ekonomi, sosial budaya, politik dan pertahanan keamanan :

A. Keberlanjutan Ekologis
Keberlanjutan ekologis adalah prasyarat untuk pembangunan dan keberlanjutan kehidupan. Keberlanjutan ekologis akan menjamin keberlanjutan ekosistem bumi. Untuk menjamin keberlanjutan ekologis harus diupayakan hal-hal sebagai berikut:
  • Memelihara integritas tatanan lingkungan agar sistem penunjang kehidupan dibumi tetap terjamin dan sistem produktivitas, adaptabilitas, dan pemulihan tanah, air, udara dan seluruh kehidupan berkelanjutan.
  • Tiga aspek yang harus diperhatikan untuk memelihara integritas tatanan lingkungan yaitu ; daya dukung, daya asimilatif dan keberlanjutan pemanfaatan sumberdaya terpulihkan. ketiga untuk melaksanakan kegiatan yang tidak mengalir; menggunakan prinsip pengelolaan yang berkelanjutan, sedangkan sumber yang tidak terpulihkan mempunyai jumlah absulut dan berkurang bila dimanfaatkan.


Oleh karena itu pada kondisi seperti ini konsep sustainable tidak boleh diterapkan. Pembangunan berkelanjutan dalam konteks sumberdaya yang tidak dapat dipulihkan berarti: pemanfaatan secara efisien sehingga dapat dimanfaatkan oleh generasi masa mendatang dan diupayakan agar dapat dikembangkan substitusi dengan sumberdaya terpulihkan; membatasi dampak lingkungan pemanfaatannya sekecil mungkin, karena sumberdaya lingkungan adalah biosfer, secara menyeluruh sumberdaya ini tidak menciut akan tetapi bervariasi sesuai dengan kualitasnya.

B. Keberlanjutan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan dasar, ekonomi makro merupakan landasan bagi terselenggaranya berbagai kebijakan pemenuhan hak-hak dasar. Kebijakan ekonomi makro diarahkan pada terwujudnya lingkungan yang kondusif bagi pengembangan usaha, dan terbukanya kesempatan yang luas bagi peningkatan kapabilitas masyarakat miskin.

Dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar, kebijakan ekonomi makro perlu memperhitungkan empat tujuan yang saling berkaitan, yaitu menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan mengurangi kesenjangan antar wilayah. Tiga elemen utama untuk keberlanjutan ekonomi makro yaitu efisiensi ekonomi, kesejahteraan ekonomi yang berkesinambungan, dan meningkatkan pemerataan dan distribusi kemakmuran. Hal tersebut diatas dapat dicapai melalui kebijaksanaan makro ekonomi mencakup reformasi fiskal, meningkatkan efisiensi sektor publik, mobilisasi tabungan domestik, pengelolaan nilai tukar, reformasi kelembagaan, kekuatan pasar yang tepat guna, ukuran sosial untuk pengembangan sumberdaya manusia dan peningkatan distribusi pendapatan dan aset.

C. Keberlanjutan Sosial Budaya
Secara menyeluruh keberlanjutan sosial dan budaya dinyatakan dalam keadilan sosial, harga diri manusia dan peningkatan kualitas hidup seluruh manusia. Keberlanjutan sosial dan budaya mempunyai empat sasaran yaitu:
  • Stabilitas penduduk yang pelaksanaannya mensyaratkan komitmen politik yang kuat, kesadaran dan partisipasi masyarakat, memperkuat peranan dan status wanita, meningkatkan kualitas, efektivitas dan lingkungan keluarga.
  • Memenuhi kebutuhan dasar manusia, dengan memerangi kemiskinan dan mengurangi kemiskinan absolut. Keberlanjutan pembangunan tidak mungkin tercapai bila terjadi kesenjangan pada distribusi kemakmuran atau adanya kelas sosial. Halangan terhadap keberlajutan sosial harus dihilangkan dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Kelas sosial yang dihilangkan dimungkinkannya untuk mendapat akses pendidikan yang merata, pemerataan pemulihan lahan dan peningkatan peran wanita.
  • Mempertahankan keanekaragaman budaya, dengan mengakui dan menghargai sistem sosial dan kebudayaan seluruh bangsa, dan dengan memahami dan menggunakan pengetahuan tradisional demi manfaat masyarakat dan pembangunan ekonomi.
  • Mendorong pertisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan. Beberapa persyaratan dibawah ini penting untuk keberlanjutan sosial yaitu: prioritas harus diberikan pada pengeluaran sosial dan program diarahkan untuk manfaat bersama, investasi pada perkembangan sumberdaya misalnya meningkatkan status wanita, akses pendidikan dan kesehatan, kemajuan ekonomi harus berkelanjutan melalui investasi dan perubahan teknologi dan harus selaras dengan distribusi aset produksi yang adil dan efektif, kesenjangan antar regional dan desa, kota, perlu dihindari melalui keputusan lokal tentang prioritas dan alokasi sumber daya.


D. Keberlanjutan Politik Keberlanjutan
Politik diarahkasn pada respek pada human right, kebebasan individu dan sosial untuk berpartisipasi dibidang ekonomi, sosial dan politik, demokrasi yang dilaksanakan perlu memperhatikan proses demokrasi yang transparan dan bertanggungjawab, kepastian kesedian pangan, air, dan pemukiman.

E. Keberlanjutan Pertahanan Keamanan 
Keberlanjutan keamanan seperti menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman dan gangguan baik dari dalam dan luar yang langsung dan tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan negara dan bangsa perlu diperhatikan. (Askar Jaya : 2004).

Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Masyarakat

Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Masyarakat

Menurut Amos (2007 : 25) lingkungan adalah berasal dari kata lingkung yaitu sekeliling, sekitar. Lingkungan adalah bulatan yang melingkungi atau melingkari, sekalian yang terlingkung di suatu daerah sekitarnya. Lingkungan hidup dideskripsikan dalam 3 (tiga) dimensi menurut Soeryani, 1992 dan Soertaryono, 2000 dalam Adreas (2008 : 18) adalah :
  • Lingkungan hidup alam : dapat dideskripsikan seperti ekosistem pegunungan, laut, pantai, hutan dan lain-lain.
  • Lingkungan hidup binaan/buatan : dapat dideskripsikan, seperti jembatan, perumahan, jaringan listrik, sawah, dan lain-lain.
  • Lingkungan hidup sosial : dapat dideskripsikan, seperti penduduk, kelompok masyarakat, lapisan sosial dan lain-lain.

Lingkungan strategis internal adalah faktor-faktor internal yang dimiliki berupa kekuatan (strongs) atau potensi dan modal dasar dalam pembangunan sehingga perlu dipahami apa saja yang mempegaruhi lingkungan dengan dalam sebuah pemerintahan. Adapun faktor-faktor tersebut diantaranya adalah :
  • Pengaruh dimensi spiritual dalam pengembangan tata pemerintahan sangat berpengaruh dimana proses interaksi kehidupan bermasyarakat tidak lepas dari peranan structural kehidupan beragama dan budaya dalam membentuk tata pemerintahan sebuah daerah dimana melihat landasan perkembangan sesuai mekanisme dan adaptasi harus sesuai penerapan kebijakan yang akan diterapkan
  • Setiap daerah mempunyai letak yang berbeda beda berupa lingkungan yang beraneka ragam sebagai factor penunjang dalam pelaksanaan sebuah pemerintahan didaerah,sebuah daerah yang berkembang akan berupaya memperhatikan lingkungan agar dapat digunakan sebagai salah satu penunjang
  • Pemerintah dalam melihat perkembangan perekonomian khususnya disektor ekonomi harus menyesuaikan kemampuan daerahnya dalam menerapkan sebuah ketentuan, lingkungan yang menunjang berupa keadaan alam berupa tersedia sumber daya alam (SDA) yang dibutukan sebagai pendorong dalam pendanaan sumber pembangunan disebuah daerah.
  • Kondisi keamanan daerah yang kondusif : salah satu syarat mutlak bagi berlangsungnya pembangunan daerah adalah terciptanya kondisi keamanan yang kondusif, tanpa sebuah jaminan keamanan disebuah daerah akan berdampak negatif terhadapa perkembangan pembangunan sebuah tata pemerintahan.
  • Tersedianya Sarana dan Prasarana : sarana dan prasarana dasar yang memadai menjadi slah satu modal dasar dalam pembangunan. Tersedianya sarana dan prasarana perhubungan berupa jalan dan transportasi, listrik, air bersih, telepon, bank, sarana pendidikan, rumah ibadah dan rumah sakit, merupakan salah satu bentuk “insentif”, yang memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi untuk berinvestasi. dan prasarana lebih lengkap.
  • Dukungan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pembangunan : salah satu kunci sukses pembangunan adalah partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Masyarakat merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dan mempunyai kaitan yang sangat penting dalam perkembangan pemerintahan yang baik, oleh karena itu perlu interaksi hubungan pemerintah atau birokrasi terhadap lingkunganya dengan menjadikan masyarakat sebagai obyek yang perlu diperhatikan dengan sistem transparansi agar masyarakat mengetahui kinerja pemerintah, (Marfai, 2005).

Sejak awal dalam perkembagan budayanya manusia telah berusaha untuk mengelola dampak kegiatannya terhadap lingkungan hidup. Makin berkembang kegiatan ekonomi dan tehnologi, makin besar dirasakan perlunya untuk mengelola dampak kegiatan pada lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup diartikan sebagai usaha sadar dan berencana untuk mengurangi dampak kegiatan terhadap lingkungan hidup sampai pada tingkat yang minimum dan untuk mendapatkan manfaat yang optimum dari lingkungan hidup untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan (Otto, 2001 : 85).

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup serta managemen lingkungan hidup. Dasar dan prinsip pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia seutuhnya dan mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat dipisahkan. (Baiquni, M dan Susilawardani : 2002).

Pengelolaan lingkungan hidup sering didefinisikan sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Pelaksanaannya dilakukan oleh instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, masyarakat, serta pelaku pembangunan lainnya dengan memperhatikan keterpaduan perencanaan dan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup. (http://www. scribd. com/doc. pengelolaan-lingkungan-hidup diakses tanggal 21/1/2011).

Menurut Moh. Soerjani dkk (1987 : 150) menyatakan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan dan pengembangan lingkungan hidup.

Sikap dan kelakuan manusia terhadap lingkungan sangat didominasi oleh pertimbangan ekonomi, baik ekonomi perorangan maupun ekonomi negara. Tujuan ekonomi bahkan berlebihan sehingga mendorong terjadinya eksploitasi lebih tanpa diikuti oleh tindakan perlindungan yang memadai. Sikap dan kelakuan itu juga dipengaruhi oleh kurangnya pengetahuan atau lebih tepat kurangnya penhargaan masyarakat tentang fungsi ekologi lingkungan hidup yang memberikan layanan pada manusia. Akibatnya adalah terjadi kerusakan lingkungan hidup yang parah yang mengancam keberlanjutan kehidupan. Untuk mengatasi hal ini sikap dan kelakuan masyarakat, termasuk para birokrat, haruslah diubah menjadi ramah lingkungan.

Menurut Otto (2001 : 92-94) ada tiga cara untuk mengubah sikap dan kelakuan yaitu :
Instrumen pengaturan dan pengawasan. Tujuannya untuk mengurangi pilihan pelaku dalam usaha pemanfaatan lingkungan hidup. Misalnya dengan zonasi dan pelarangan kegiatan yang merusak lingkungan hidup.
Instrumen ekonomi. Tujuannya ialah untuk mengubah nilai untung relatif terhadap rugi bagi pelaku dengan menberikan insentif-disinsentif ekonomi. Instrumen insentif-disinsentif itu menghasilkan untung rugi berupa uang bersifat pertimbangan Tangible merupakan dororngan yang kuat untuk kelakuan pro- lingkungan hidup dan hambatan untuk kelakuan anti lingkungan hidup. Misalnya pengurangan pajak untuk produksi dan penggunaan alat hemat energi dan denda untuk pelanggaran peraturan.
Instrumen suasif. Mendorong masyarakat secara persuasif bukan paksaan. Tujuannya ialah untuk mengubah persepsi hubungan manusia dengan lingkungan hidup kearah membesarkan untung relatif terhadap rugi. Instrumen terdiri atas pendidikan, pelatihan, dan penyebaran informasi bertujuan untuk membangkitkan rasa kewajiban moral.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan pada prinsipnya mengupayakan terselengaranya pembangunan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perlindungan sumberdaya alam dan ekosistem, sebagai penunjang utama keberlangsungan tersebut mutlak diperlukan. Dengan kata lain, pembangunan harus senantiasa memperhatikan kelestarian sumberdaya alam dan ekosistem secara umum untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan (Amien, 2005 : 151).

Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup titik tekannya ada di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :
1. Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.

2. Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif

3. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.

4. Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.

5. Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan. Diakses tanggal 17/02/2011.

Pelestarian lingkungan hidup ialah bahwa
“tanah air milik suatu masyarakat bangsa bukannya merupakanwarisan dari nenek moyang melainkan dipinjam dari generasi-generasi yang masih akan lahir kemudian”. 

Maknanya yang hakiki ialah bahwa generasi yang hidup sekarang ini berkewajiban mutlak untuk memelihara dan memanfaatkan kekayaan alam sedemikian rupa sehingga lingkungan hidup yang aman, nyaman, sehat, terpelihara, dan tidak rusak diwariskan kepada generasi-generasi yang akan datang. Tidak ada yang salah apabila generasi yang hidup sekarang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena pembangunan memang menuntut pemanfaatan tersebut, para pakar menyebutnya sebagai pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. 

Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak. (Sondang, 1999 : 28).