Kota sebagai Pusat Pemerintahan dan Kriteria Kota Kabupaten Menurut Para Ahli - Hallo sahabat Catatan Agni Prianoto, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kota sebagai Pusat Pemerintahan dan Kriteria Kota Kabupaten Menurut Para Ahli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Pengertian Munurut Para Ahli,
Artikel Perencanaan Wilayah Kota, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Anda sekarang membaca artikel Kota sebagai Pusat Pemerintahan dan Kriteria Kota Kabupaten Menurut Para Ahli dengan alamat link https://catatanagni.blogspot.com/2019/03/kota-sebagai-pusat-pemerintahan-dan.html
Kota sebagai Pusat Pemerintahan dan Kriteria Kota Kabupaten Menurut Para Ahli
Kota sebagai pusat pemerintahan pada dasarnya merupakan tempat kedudukan suatu administrasi pemerintah yang bersifat membawahi (mensubordinasi) beberapa kota/wilayah wewenangnya.
Pusat pemerintahan (masyarakat) adalah lokasi perkantoran untuk semua kepentingan-kepentingan khusus (lobi) yang memiliki peran dalam mempengaruhi keinginan perorangan maupun kelompok (swasta), anggota legislatif dan kantor pemerintah (Eisner,1993:365).
Keberadaan kota sebagai pusat administrasi pemerintahan akan perkembangan bentuk fisik kota, menurut Branch ibukota suatu negara bagian atau negara menampilkan beberapa bentuk tata ruang yang monumental, mengambarkan simbol kepentingan pemerintahan, yaitu dengan adanya mall, bangunan-bangunan umum yang diatur secara menarik, atau bangunan yang secara khusus dirancang untuk tujuan kota tersebut (Branch, 1996:40). Penetapan suatu Ibukota berarti pengembangan bangunan-bangunan yang berfungsi untuk menunjang kegiatan pemerintahan, serta bangunan-bangunan lain sebagai pendukung kegiatan permukiman.
Kegiatan pemerintahan dalam sebuah demokrasi yang besar menarik semakin banyak penduduk ke ibukota (Gallion, 1992: 67). Ketertarikan terhadap ibukota ini, bukan hanya karena kelengkapan fasilitas penunjang tapi juga kegiatan pemerintahannya, dengan kedekatan ke pusat kekuasaan menurut Gallion (1992: 67), dengan penduduk tersebut datang juga kekuatan perdagangan, dan terjadilah kekuatan-kekuatan yang berlawanan; kota perdagangan dan kota klasik sama sekali berlawanan.
Keberadaan pusat pemerintahan dan perkembangannya selalu diiringi dengan perkembangan kota sebagai pusat perdagangan (CBD), bahkan pada beberapa kasus, pusat pemerintahan merupakan bagian dari pusat perdagangan. Hal ini disebabkan pada umumnya pusat pemerintahan dan perdagangan terletak pada satu lokasi yang memiliki keuntungan sama dan keduanya menjadi karakteristik keberadaan suatu kota (Kostof, 1992:153).
Menurut Madjid Ibrahim (Neonufa, 1999:19), setiap wilayah, baik wilayah administrasi maupun wilayah pembangunan mempunyai kota besar, sedang dan kecil sebagai pusatnya. Wilayah administrasi seperti propinsi, kabupaten dan kecamatan masing-masing memiliki ibukota sebagai pusat yang merupakan kota terbesar yang terdapat dalam lingkungan daerahnya.
Kriteria Kota Kabupaten
- Kriteria kota kabupaten (distric towns) menurut Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik Persatuan Bangsa-Bangsa (1979:103) adalah, berpenduduk rata-rata 5.000 jiwa, atau tidak di bawah dari angka 2.500 jiwa dan jarang berada di atas 25.000 orang.
- Radius pengaruh dari kota kabupaten adalah antara 15-50 km dengan rata-rata adalah 25 Populasi penduduk pada wilayah pengaruhnya adalah antara 20.000 sampai dengan 200.000 orang biasanya rata-rata adalah 50.000 orang.
Menurut Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik Persatuan Bangsa-Bangsa (1979:103) kota kabupaten sebagai pusat wilayah pedesaan yang melayani wilayah-wilayah sekelilingnya, berfungsi sebagai jaringan antara kota besar dengan desa. Fasilitas umum yang harus ada di kota kabupaten adalah air bersih, pembuangan sampah, pengolahan limbah rumah, tangga dan listrik pedesaan, jalan propinsi dan kabupaten, landasan pesawat, stasiun kereta api kecil serta terminal bus. Untuk layanan yang diberikan adalah sekolah menengah pertama, pusat kesehatan masyarakat, pasar permanen dan layanan administrasi kabupaten. Aktivitas yang berlangsung di kota kabupaten adalah industri skala kecil, perdagangan skala lokal, fasilitas kredit (perbankan) dan layanan umum skala kabupaten (Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik Persatuan Bangsa-Bangsa, 1979).
Demikianlah Artikel Kota sebagai Pusat Pemerintahan dan Kriteria Kota Kabupaten Menurut Para Ahli
Sekianlah artikel Kota sebagai Pusat Pemerintahan dan Kriteria Kota Kabupaten Menurut Para Ahli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kota sebagai Pusat Pemerintahan dan Kriteria Kota Kabupaten Menurut Para Ahli dengan alamat link https://catatanagni.blogspot.com/2019/03/kota-sebagai-pusat-pemerintahan-dan.html
Berkomentarlah Dengan Baik Dan Sopan Sesuai Tema Pembahasan.