Kedudukan Kota dalam Perkembangan Wilayah - Hallo sahabat Catatan Agni Prianoto, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kedudukan Kota dalam Perkembangan Wilayah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Pengertian Munurut Para Ahli,
Artikel Perencanaan Wilayah Kota, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Anda sekarang membaca artikel Kedudukan Kota dalam Perkembangan Wilayah dengan alamat link https://catatanagni.blogspot.com/2019/03/kedudukan-kota-dalam-perkembangan.html
Kedudukan Kota dalam Perkembangan Wilayah
Pengertian Kota dalam Wilayah atau Kota Kabupaten
Kota dalam suatu wilayah merupakan noda dalam suatu wilayah, dapat dikatakan kota menjadi salah satu elemen wilayah dimana terjadi hubungan antara kota dan wilayah disekelilingnya, menurut Daldjoeni dahulu kota-kota di zaman Yunani kuno tak mengenal batas yang tegas secara ekonomis maupun politis antara darinya dan pedesaan agraris diluarnya. Memang nampak tembok kota itu memisahkan penduduk kota dari penduduk yang bertani di luarnya, tetapi sebenarnya antara kota dan wilayah sekelilingnya itu terdapat relasi yang simbiotis (Daldjoeni, 1998:76).
Di Eropa interaksi kota-wilayah memunculkan sebutan untuk kawasan luar kota yang agraris, misalnya Umland (sebutan geografis di Jerman dan Skandinavia); di Inggris hinterland. Adapun berdasarkan fungsi pengaruh kota terhadap pedalaman tadi lalu muncul sebutan catchment area, space of influence dan urban field serta city region (Daldjoeni, 1998:77).
Dalam pengertian lain, kedudukan kota terhadap wilayah sekelilingnya adalah sebagai inti dengan wilayah pinggiran, yaitu dalam struktur ruang wilayah sebagai pusat dari kegiatan, yang menjadi pusat pertumbuhan bagi pengembangan suatu wilayah, dengan melihat berbagai teori yaitu Konsep kutup pertumbuhan (Perroux, 1955), Konsep pusat pertumbuhan (Boudeville), Konsep integrasi ruang ekonomi (J. Friedman, 1966) yang dalam rencana tata ruang diterjemahkan kota-kota dengan hierarki tertentu yang melayani wilayah pengembangan. Sehingga terjadi pemusatan pembangunan fasilitas dalam fungsinya sebagai pusat pelayanan. Selanjutnya Friedman menilai peran kota tersebut dalam suatu sistem perkotaan yang dipandang sebagai agen dinamis pengembangan wilayah. Sistem perkotaan bukan hanya membangkitkan namun juga menjadi mediator pengembangan wilayah. Hal ini dipandang karena perkembangan kota lebih dulu maju dibandingkan pengembangan wilayah (Friedman, 1979).
Kota dengan pengaruh keunggulan dalam kemajuan ini akan menimbulkan keterkaitan berupa daya tarik aktivitas pergerakan dari wilayah bukan kota (bisa dikatakan desa kalau di Indonesia), sehingga menimbulkan urbanisasi.
Mengenai urbanisasi sendiri menurut Hope Tisdale Eldridge (1956) dalam Bintarto (1989:75-76) adalah:
- “Urbanization is the process of people moving ti cities or other densely settled area. The term urbanization is also used to describe the changes in social organization that occur as a consequence of population concentration. Urbanization is the process by which rural areas become transformed into urban areas”.
Besarnya pengertian tersebut dapat dilihat besarnya keterkaitan antara kota dan wilayah bukan kota (desa), dimana menurut Bintarto penduduk pedesaan lebih mengenal kota, bahkan dari mereka yang hidup di kota. Ada banyak dari mereka yang meninggalkan desanya dan tinggal di kota terdekat, tetapi ada juga yang hanya bekerja di kota tetapi masih tinggal di desa. Dalam interaksi kota dengan desa dapat menimbulkan pengaruh positif dan negatif baik untuk kota maupun desa (Bintarto, 1989:75).
Sesuai dengan fungsinya, kota sebagai pusat administrasi pemerintahan dan kota sebagai pusat pertumbuhan, maka kedudukan kota dalam wilayah dapat di bagi:
- Secara administrasi sesuai dengan UU No.24 Tahun 1992 Mengenai Tata Ruang, kota dengan fungsi sebagai ibukota, melayani dalam hal urusan pemerintahan, sosial dan lainnya wilayah-wilayah yang secara administratif merupakan wilayahnnya.
- Secara fungsional kota sebagai pusat pertumbuhan/pengembangan wilayah sesuai dengan konsep pusat pertumbuhan. Kota (pusat) melayani wilayah-wilayah yang termasuk dalam wilayah pengaruhnya (wilayah belakang).
Demikianlah Artikel Kedudukan Kota dalam Perkembangan Wilayah
Sekianlah artikel Kedudukan Kota dalam Perkembangan Wilayah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kedudukan Kota dalam Perkembangan Wilayah dengan alamat link https://catatanagni.blogspot.com/2019/03/kedudukan-kota-dalam-perkembangan.html
Berkomentarlah Dengan Baik Dan Sopan Sesuai Tema Pembahasan.