Tampilkan postingan dengan label Pengertian Munurut Para Ahli. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengertian Munurut Para Ahli. Tampilkan semua postingan

Penyebab Penyebab Kemiskinan

Penyebab Penyebab Kemiskinan

Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya tetapi masih banyak di temui permukiman masyarakat miskin hampir setiap sudut kota. Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai permukiman masyarakat miskin tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota yang mesti disingkirkan.
Berikut salah satu penyebab kemiskinan :

  • Kurangnya lapangan pekerjaan yang tersediakan : Jumlah lapangan pekerjaan tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang ada dimana lapangan pekerjaan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduknya. Penyebab kemiskinan di kota-kota besar hampir sama disetiap Negara.
  • Daerah Kumuh : Dampak dari kemiskinan yang ada di kota besar, kini muncul daerah-daerah kumuh hampir dapat di temui di pinggiran kota maupun di setiap sudut kota. Dengan bangunan dan lahan seadanya, mereka membangun tempat tinggal di bantaran kali, pinggiran rel kereta api dan kolong jembatan.


Daerah slum adalah daerah yang sifatnya kumuh tidak beraturan yang terdapat di kota atau perkotaan.  Daerah slum umumnya dihuni oleh orang-orang yang memiliki penghasilan sangat rendah, terbelakang, pendidikan rendah, jorok, dan lain sebagainya. Banyak terdapat daerah slum baik di tengah maupun pinggiran kota. Berikut ini adalah ciri-ciri daerah slum :

  • Banyak dihuni oleh pengangguran
  • Tingkat kejahatan / kriminalitas tinggi
  • Demoralisasi tinggi
  • Emosi warga tidak stabil
  • Miskin dan berpenghasilan rendah
  • Daya beli rendah
  • Kotor, jorok, tidak sehat dan tidak beraturan
  • Warganya adalah migran urbanisasi yang migrasi dari desa ke kota
  • Fasilitas publik sangat tidak memadai
  • Warga slum yang bekerja kebanyakan adalah pekerja kasar dan serabutan
  • Bangunan rumah kebanyakan gubuk / gubug dan rumah semi permanen.

Strategi Pengentasan Kemiskinan

Strategi Pengentasan Kemiskinan

Penanganan masalah kemiskinan harus dilakukan secara menyeluruh dan kontekstutal, menyeluruh berarti menyangkut seluruh penyebab kemiskinan, sedangkan kontekstual mencakup faktor lingkungan si miskin. 
Untuk dapat merumuskan kebijakan yang tepat dalam menangani kemiskinan perlu pengkajian yang mendalam tentang profil kemiskinan itu sendiri. Sehingga aktivitas ekonomi yang dilakukan masyarakat sesuai dengan karakteristik masayarakat tersebut dan dapat berlangsung secara terus menerus dan berkesinambungan (sustainable).

Beberapa kebijakan yang disarankan untuk tetap ditindaklanjuti dan disempurnakan implementasinya adalah :

1. Perluasan Akses Kredit Masyarakat
Penyediaan fasilitas kredit merupakan salah satu alternatif yang dapat dikembangkan untuk mengurangi kemiskinan, terutama pada tataran implementasinya. Namba (2003) bahwa instrumen kebijakan pembangunan lebih efektif mereduksi kemiskinan secara tajam dibanding dengan mengandalkan masyarakat hidup dari sumber-daya alam yang kaya-raya tanpa ditunjang dengan kebijakan yang memihak pada masyarakat miskin. Artinya jika masyarakat yang tinggal di lingkungan kaya akan sumberdaya alam dan mendapat kebijakan yang menyentuh mereka, maka mereka akan lebih bijak dan peduli dalam mengolah sumberdayanya. (Baden: 1993) Yunus dalam Mubyarto (2003) mengenalkan model kredit mikro yang telah berhasil diterapkan di Bangladesh yang terkenal dengan nama Grameen Bank. Sekitar 10 kelompok perempuan miskin, masing-masing beranggota 5 orang, ketika kita mendekati tempat pertemuan mereka, mengucapkan sumpah/janji berupa “16 keputusan” (sixteen decisions) antara lain melaksanakan KB, mendidik anak, hanya minum air putih yang dimasak atau air sumur yang sehat, dan menahan diri dari membayar atau memakai “mahar” dalam perkawinan anak-anaknya. Semua sumpah/janji ini dapat diringkas dalam 4 asas hidup Grameen Bank, yaitu disiplin, bersatu, berani, dan bekerja keras. Grameen Bank yang mulai beroperasi tahun 1976, lima (5) tahun setelah kemerdekaan Bangladesh, telah terbukti dapat mengurangi angka kemiskinan di negara tersebut.

2. Peningkatan Tingkat Pendidikan Masyarakat
Kualitas sumberdaya manusia sangat terkait dengan pendidikan masyarakat. Kebijakan Wajib belajar sembilan tahun kiranya patut ditinjau ulang untuk ditingkatkan menjadi dua belas tahun, sehingga tuntutan minimal masyarakat berpendidikan SMA. Kebijakan ini perlu diiringi dengan kebijakan lain yang dapat menampung dan mengatasi anak putus sekolah yang cenderung menjadi anak jalanan. Dengan meningkatnya pendidikan masyarakat kualitas sumberdaya manusia menjadi lebih baik sehingga kesadaran masayarakat akan masa depan menjadi lebih baik. Kondisi ini akan mendorong masyarakat untuk lebih berkreasi dalam meningkatkan taraf hidupnya. 

3. Menciptakan Lapangan Kerja
Untuk mengimbangi meningkatnya pendidikan masyarakat pemerintah perlu menciptakan lapangan kerja. Menciptakan lapangan kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan saving (S) dan investasi (I), baik investasi domestik maupun foreign direct invesment (FDI).

4. Membudayakan Entrepreneurship
Dengan membudayanya sikap Entrepreneurship pada masyarakat diharapakan masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengurangi angka pengangguran, sebab mereka dapat menciptakan lapangan kerja untuk diri sendiri dan orang lain. Dengan kata lain peran entrepeneur sangat besar, yaitu: (1) menambah produksi nasional(2) menciptakan kesempatan kerja (3) membantu pemerintah mengurangi pengangguran (4) membantu pemerintah dalam pemerataan pembangunan (5) menambah sumber devisa bagi pemerintah (6) menambah sumber pendapatan negara dengan membayar pajak.

Teori Pemberdayaan Masyarakat

Teori Pemberdayaan Masyarakat

Menurut  Sumodiningrat (2001) paradigma pembangunan  secara keseluruhan sejak Repelita IV bergeser kearah tercapainya pembangunan yang berpusat pada  manusia ( people centered development ). Pelaksanaan paradigma tersebut harus dituangkan dalam kebijaksanaan baru pembangunan nasional yang mensyaratkan  adanya upaya-upaya perpihakan dan pemberdayaan yang luas dalam masyarakat. Pembangunan yang berpusat pada manusia  juga di jelaskan  oleh Handrianto (1996),  bahwa pendekatan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (individu/kelompok) merupakan suatu pola pendekatan yang mendahulukan masyarakat sebagai pelaku utama (subyek) pembangunan didasarkan pada  aspirasi, kepentingan/kebutuhan, kemampuan dan upaya masyarakat.

Selanjutnya Sumodiningrat (2001),  menyatakan pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk memandirikan masyarakat lewat perwujudan potensi kemampuan yang mereka miliki untuk menentukan pilihan kegiatan yang paling seusai bagi kemajuan diri mereka masing-masing. Lebih  lanjut Kartasasmita (1996), menyatakan bahwa memberdayakan adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan  masyarakat yang dalam kondisi tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap  kemiskinan dan keterbelakangan atau dengan kata lain memberdayakan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.

Dari pendapat diatas maka dapat di simpulkan bahwa pemberdayaan adalah suatu upaya untuk memandirikan masyarakat  lewat perwujudan potensi kemampuan yang mereka miliki untuk menentukan pilihan kegiatan yang paling seusai bagi kemajuan diri mereka masing-masing.

Upaya untuk memandirikan  masyarakat melalui  perwujudan potensi untuk menetukan pilihan kegiatan yang paling sesuai juga  di tegaskan oleh Siswanto (1997), yang menyatakan  bahwa secara empirik, banyak studi menunjukan bahwa masyarakat lebih mampu mengindentifikasi, menilai dan memformulasikan permasalahannya baik fisik, sosial kultur maupun ekonomi dan kesehatan lingkungan, membangun visi dan aspirasi dan kemudian memprioritaskan, intervensi, merencana, mengelola, memonitor dan bahkan memilih tehnologi yang tepat.

Upaya untuk memampukan dan memandirikan masyarakat  juga di tegaskan oleh Merriam (1985),  yang mengemukakan bahwa pemberdayaan   mengandung dua pegertian yaitu  ;
  • Upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pelaksanaan berbagai kebijakan dan program-program pembangunan, agar kondisi kehidupan masyarakat mencapai tingkat kemampuan yang diharapkan.
  • Memberikan kekuasaan, mengalihkan kekuasaan atau mendelegasikan otoritas kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kemandirian dalam pengambilan keputusan dalam rangka membangun diri dan lingkungannya secara mandiri.


Dari pendapat-pendapat diatas maka dapat  di artikan bahwa pemberdayaan merupakan pendekatan pembangunan yang mengutamakan  masyarakat sebagai  pelaku utama proses pembangunan dengan cara  meningkatkan kemampuannya dan memberikan kewenangan dalam mengambil keputusan dalam rangka membangun diri dan lingkungannya secara mandiri.

Menurut Setiawan (2003), terdapat lima variabel penting dalam pembangunan masyarakat, antara lain :
  • Inisiatif; Siapa yang mempunyai prakarsa ? Inisiatif pembengunan dapat keluar dari komunitas maupun dari luar komunitas. Idealnya inisiatif tersebut selalu keluar dari dalam komunitas. Meskipun demikian, inisiatif dapat datang dari luar komunitas, sejauh komunitas tersebut setuju.
  • Tujuan; Bagaimana tujuan dirumuskan ? Tujuan seaiknya dirumuskan oleh komunitas itu sendiri dan benar-benar merupakan tujuan mereka.
  • Sumberdaya; Lokal atau luar ? Idealnya, pembangunan masyarakat yang benar akan memanfaatkan seoptimal mungkin sumberdaya lokal. Hal ini akan mengurangi ketergantungan komunitas terhadap pihak luar. Meskipun demikian, pada prakteknya hal ini tidak selalu mudah.
  • Proses; Bagaimana kontrol komunitas ? Diharapkan masyarakat mempunyai kontrol yang sepenuhnya mulai dari perumusan masalah, usulan kebijakan,implementasi serta evaluasi.
  • Output; Untuk siapa ? Diharapkan masyarakat akan mendapatkan output yang maksimal dari proses pembangunan tersebut.


Berdasarkan variabel – veriabel tersebut, selanjutnya menurut Setiawan (2003) terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kesuksesan dan kegagalan pembangunan masyarakat. Faktor tersebut dapat dikelompokkan dalam dua katagori yakni faktor internal dan faktor eksternal.

1. Faktor Internal
Faktor internal merupakan faktor dari dalam komunitas yang berpengaruh dalam program pembangunan masyarakat.
Hal ini meliputi empat hal, yakni:
a) sejarah komunitas,
b) berkaitan dengan struktur dan kapasitas organisasi,
c) terkait dengan sumberdaya yang dimiliki komunitas,
e) berkaitan dengan kepemimpinan dalam komunitas itu sendiri.

2. Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar komunitas yang berpengaruh terhadap pembangunan masyarakat. Hal ini meliputi dua aspek, yakni :
a) menyangkut sistem sosial politik makro dimana komunitas   berada,   
b) berkaitan dengan ada atau tidaknya agen-agen perantara yang dapat menjadi penghubung antara komunitas dengan dunia atau pihak-pihak luar.

Dampak Pembangunan Kawasan Industri

Dampak Pembangunan Kawasan Industri

Secara lingkungan kawasan industri unggulan merupakan kawasan industri penghasil polutan dengan intensitas tinggi. Sebagai akibat adanya aglomerasi industri yang dapat dikatakan sebagai aglomerasi polusi. Dampak kawasan tersebut meliputi air, udara, tanah, tata guna tanah, transportasi, kesehatan, topografi, sosial, tenaga kerja, konservasi limbah dan lain sebagainya (Soemarwoto, 1985: 289).

Pembangunan industri pasti mempunyai dampak negatif terhadap daerah sekitarnya dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut :

1. Lingkungan alam, meliputi flora dan fauna, penghidupan serangga organisme serta makhluk ekologi dalam tanah dan air

2. Lingkungan manusia, meliputi keindahan lingkungan fisik dan alam dan dampak pemanfataan. Rincian keduanya yaitu keindahan daerah perkotaan dan pedesaan termasuk pemandangan dan kemungkinan untuk dinikmatinya dan alam dan dampak pemanfaatannya, meliputi:
  • tanah, termasuk penangkapan ikan dan berburu binatang 
  • pemanfaatan tanah lainnya di daerah bersangkutan.


3. Dampak terhadap kesehatan, keamanan dan kenyamanan, meliputi
  • terhadap kesehatan melalui gangguan yang dibawakan oleh kegaduhan, 
  • terhadap kesehatan melalui pengotoran air dan udara termasuk sampah dan radiasi, 
  • gangguan kesehatan, kenikmatan dan kenyamanan yang dibawakan oleh debu, asap, panas, cahaya surya, getaran dan angin.


4. Dampak terhadap sosial budaya, meliputi
  • terjadi karena terpecahnya atau terganggunya masyarakat atau kelompok yang ada, 
  • melalui gangguan atau pemisahan dan perubahan perumahan atau tetangga, 
  • melalui gangguan atau kehilangan daerah rekreasi 
  • gangguan terhadap pola penghidupan yang membudaya dan peninggalan purbakala.


Disamping dampak negatif di atas terjadi pula dampak positif, yaitu peningkatan perekonomian secara umum dan khususnya membuka lapangan kerja serta pengembangan potensi suatu wilayah. Pandangan perencanaan kota terhadap industri pada umumnya industrialisasi pada suatu daerah tertentu akan meningkatkan tingkat kekotaannya. Secara lokasi dampak lokasi industri meliputi dampak ekonomi, lingkungan, sosial budaya dan kesejahteraan umum (Soemarwoto, 1985: 202). 

Kerusakan dan Pelestarian Linkungan Hidup

Kerusakan dan Pelestarian Linkungan Hidup

Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.

Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.

Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

Lingkungan Hidup
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.

3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

Kerusakan Lingkungan Hidup
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
A. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.

Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antar lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.

b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).

c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.

B. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.

Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
  
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.

Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

1. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).

d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:

a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Karakteristik Kemampuan Jarak Berjalan Menurut Para Ahli

Karakteristik Kemampuan Jarak Berjalan Menurut Para Ahli

Kemampuan fisik pejalan berbubungan dengan jarak tempuh yang sanggup dijalani. Hal hal yang mempengaruhi jauhnya jarak berjalan menurut Unterman (1984:24) dan Tri Rochadi ,dkk (1991:(III-15)) adalah:

1. Waktu
Berjalan pada waktu waktu tertentu mempengaruhi jarak berjalan yang mampu di tempuh. Misalnya berjalan dengan motif rekreasi mempunyai jarak yang relatif lebih pendek, sedangkan untuk berbelanja terkadang dapat dilakukan lebih dari 2 jam dengan jarak sampai 2 mil tanpa disadari sepenuhnya oleh pejalan.

2. Kenyamanan
Kenyamanan orang berjalan dipengaruhi oleh faktor cuaca dan jenis aktivitas.. Iklim yang buruk akan mengurangi keinginan orang berjalan. Jarak tempuh orang berjalan kaki di Indonesia kurang lebih 400 meter sedangkan untuk aktivitas berbelanja membawa barang diharapkan tidak lebih dari 300 meter. Untuk aktivitas berbelanja sambil rekreasi, maka faktor kenyamanan berjalan sangat berpengaruh terhadap lamanya melakukan perjalanan.

3. Ketersediaan Kendaraan Bermotor/Umum
Kesinambungan penyediaan moda angkutan kendaraan bermototr baik umum maupun pribadi sebagai moda penghantar sebelum atau sesudah berjalan kaki sangat mempengaruhi jarak tempuh orang berjalan kaki. Ketersediaan fasilitas kendaraan umum yang memadai dalam hal penempatan penyediaannya akan mendorong orang untuk berjalan lebih jauh dibanding dengan apabila tidak tersedianya fasilitas ini secara merata. Termasuk juga penyediaan fasilitas transportasi lainnya seperti jaringan jalan yang baik, kemudahan parkir dan lokasi penyebaran serta pola penggunaan lahan campuran.

4. Pola Guna Lahan/Kegiatan
Pusat kota merupakan lokasi tampaknya penggunaan lahan campuran. Perjalanan dengan berjalan kaki dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan kendaraan bermotor karena sulitnya berhenti untuk setiap saat. Berjalan di pusat perbelanjaan terasa masih menyenangkan sampai dengan jarak 500 m. Lebih dari jarak ini diperlukan fasilitas lain yang dapat mengurangi perasaan lelah orang berjalan, misalnya adanya tempat duduk dan kios makanan/minuman. Selain itu adanya aktivitas lain seperti rekreasi, keberadaan fasilitas kendaraan, kenyamanan fasilitas pejalan kaki dan adanya kegiatan campuran akan lebih menarik orang unttuk berjalan kaki.

Karakteristik Pejalan Kaki Menurut Para Ahli

Karakteristik Pejalan Kaki Menurut Para Ahli

Kedudukan Aktivitas Jalan Kaki dalam Moda Transportasi
Menurut Fruin (Rochadi dkk, 1991: III-2) berjalan merupakan alat untuk pergerakan internal kota, satu satunya alat untuk memenuhi kebutuhan interaksi tatap muka yang ada di dalam aktivitas komersial dan budaya di lingkungan kehidupan kota.

Kedudukan berjalan adalah sebagai alat penghubung antara moda moda angkutan yang tidak mungkin dikerjakan oleh moda angkutan lain (Rochadi dkk, 1991:III-2). Selain itu berjalan merupakan salah satu sarana transportasi yang menghubungkan antara fungsi kawasan satu dengan yang lain terutama kawasan perdagangan, kawasan budaya dan kawasan permukiman.
Misalnya bepergian dengan berjalan dilakukan dari rumah menuju pemberhentian angkutan umum, kantor, kawasan perdagangan dan sebagainya. Berjalan dari perhentian angkutan umum atau tempat parkir menuju kantor, kawasan komersial, dan sebagainya. Contoh lain adalah berjalan dari satu kawasan komersial ke kawasan lain misalnya dari kantor menuju pusat perdagangan atau berjalan di dalam satu kawasan tertentu seperti di suatu pusat perdagangan.

Karakteristik Pejalan Kaki 
Perjalanan seseorang pada hakekatnya meliputi kegiatan berjalan kaki kecuali bayi dari mereka yang tidak dapat beralan secara fisik, adalah pejalan kaki. Oleh karena itu dalam merencanakan jalur pejalan yang efektif, harus diperhatikan karakteristik arus pergerakan pejalan kaki serta informasi tentang calon pemakai jalur tersebut. Untuk karakteristik pejalan, informasi yang dibutuhkan adalah karakteristik umum pejalan yang meliputi karakter fisik dan psikis manusia. serta karakter khusus yang menunjukkan sifat sifat khusus pejalan pada tiap aktivitas perkotaan, yang kemudian setiap karakter dari pejalan ini akan dikaitkan dengan kebutuhan ruangnya.
Menurut Fruin, tujuan utama pengembangan fasilitas jalur pejalan kaki adalah keamanan dan keselamatan, dan perbaikan gambaran fisik sistem untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, kesenangan, kesinambungan, kelengkapan, dan daya tarik (Fruin, 1979:190).
Faktor utama karakteristik fisik pejalan adalah dimensi tubuh manusia dan daya gerak. Kedua faktor ini mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap penggunaan ruang pribadi (personal space) dan juga penting untuk memahami kebutuhan-¬kebutuhan pejalan.

Pandangan perencana terhadap tubuh manusia kira kira seperti elips dengan tebal tubuh sebagai sisi pendeknya dan lebar bahu sebagai sisi yang panjang. Sejumlah studi tentang faktor manusia. menunjukkan bahwa dimensi tubuh yang lengkap berpakaian dari persentil ke 95 (95% mempunyai ukuran lebih kecil dari ini) adalah 33 cm untuk tebal tubuh dan 58 cm untuk lebar bahu. Dengan demikian, daerah perencanaan tubuh manusia laki laki rata rata adalah 0,14 m . Elips tubuh (46 x 61 cm) sama dengan daerah berdiri 0,21 m2 per orang, menu¬rut studi yang dibuat oleh New York City Transit Authority (NYTCA) (Fruin, 1979:191).

Karakteristik psikis berupa preferensi psikologi diperlukan untuk memahami keinginan keinginan pejalan ketika melakukan aktivitas berlalu lintas. Penelitian psikologis menunjukkan bahwa pejalan kaki lebih suka menghindari kontak fisik dengan pejalan kaki lainnya dan biasanya akan memilih ruang pribadi yang lebih luas. Keinginan untuk menghindari kontak fisik ini memperlihatkan perlunya jarak membujur bagi pejalan kaki paling sedikit adalah selebar 60 90 cm agar diperoleh gerakan manu¬sia yang "enak" (Fruin, 1979:192).