Tingkat Kesadaran Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Menurut Para Ahli
Partisipasi Masyarakat Pengertian Munurut Para Ahli Perencanaan Wilayah Kota
Pengertian Kesadaran Masyarakat, Secara harfiah kata “kesadaran” berasal dari kata “sadar”, yang berarti insyaf, merasa tahu dan mengerti. Kita sadar jika kita tahu, mengerti, insyaf, dan yakin tentang kondisi tertentu, khususnya sadar atas hak dan kewajibannya sebagai warga Negara. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Widjaja (1984:46) menyatakan bahwa “Kita sadar jika kita tahu, mengerti, insyaf dan yakin tentang kondisi tertentu”.
Kesadaran masyarakat lahir dari masyarakatnya itu sendiri yang lahir dari kebiasaaan dalam masyarakat, dipengaruhi oleh lingkungan, peraturan-peraturan dan peranan pemerintahnya.
Tingkatan Kesadaran
Berdasarkan tingkatannya, N.Y Bull (Kosasih Djahiri, 1985: 24) mengemukakan bahwa kesadaran dapat dibagi menjadi beberapa tingkatan yang masing-masing tingkatan menunjukan derajat kesadaran seseorang. Tingkatan-tingkatan kesadaran tersebut antara lain:
- Kesadaran yang bersifat anomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan yang tidak jelas dasar dan alasan atau orientasinya
- Kesadaran yang bersifat heteronomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan yang berlandaskan dasar/orientasi/motivasi yang beraneka ragam atau berganti-ganti
- Kesadaran yang bersifat sosionomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan yang berorientasi kepada kiprah umumatau karena khalayak ramai.
- Kesadaran yang bersifat autonomous yaitu kesadaran atau kepatuhan yang terbaik karena didasari oleh konsep atau landasan yang ada dalam diri sendiri.
Tingkat kesadaran masyarakat pada akhirnya akan menimbulkan partisipasi dari masyarakat untuk ikut mengelola lingkungan. Partisipasi merupakan kemampuan dari masyarakat untuk bertindak dalam keberhasilan (keterpaduan) yang teratur untuk menanggapi kondisi lingkungan sehingga masyarakat tersebut dapat bertindak sesuai dengan logika dari yang dikandung oleh kondisi lingkungan tersebut (Adjid 1985).
Pengertian Partisipasi Masyarakat
- Menurut Cohen dan Uphoff (1977), pengertian partisipasi adalah keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengembilan keputusan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasi.
- Pengertian partisipasi lainnya didefinisikan oleh Sajogyo (1998) sebagai peluang untuk ikut menentukan kebijaksanaan pembangunan serta peluang ikut menilai hasil pembangunan. Dari berbagai pendapat tersebut, secara umum partisipasi merupakan keterlibatan seseorang secara aktif dalam suatu kegiatan.
- Partisipasi juga diartikan dengan memberi manusia lebih banyak peluang untuk berperan secara efektif dalam kegiatan pembangunan (Cernea 1988).
Tahapan Partisipasi
Cohen dan Uphoff (1977) membagi partisipasi ke 4 tahapan, yaitu:
- Tahap pengambilan keputusan, yang diwujudkan dengan keikutsertaan masyarakat dalam rapat-rapat.
- Tahap pelaksanaan, yang merupakan tahap terpenting dalam pembangunan, sebab inti dari pembangunan adalah pelaksanaannya. Wujud nyata partisipasi pada tahap ini dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu partisipasi dalam bentuk sumbangan pemikiran, bentuk sumbangan materi, dan bentuk keterlibatan sebagai anggota proyek.
- Tahap menikmati hasil, yang dapat dijadikan indikator keberhasilan partisipasi masyarakat pada tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek. Selain itu, dengan melihat posisi masyarakat sebagai subjek pembangunan, maka semakin besar manfaat proyek dirasakan, berarti proyek tersebut berhasil mengenai sasaran.
- Tahap evaluasi, dianggap penting sebab partisipasi masyarakat pada tahap ini dianggap sebagai umpan balik yang dapat memberi masukkan demi perbaikan pelaksanaan proyek selanjutnya.